AMBON — Petani di Maluku menghadapi tekanan daya beli yang semakin berat pada Mei 2026. Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi ini berada di posisi paling bawah secara nasional, yakni 93,00, atau turun 0,83 persen dari bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan bahwa indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 1,01 persen, sementara indeks harga yang diterima petani (It) hanya naik 0,17 persen. "Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang tercatat naik sebesar 0,17 persen, lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 1,01 persen," ujarnya dalam rilis resmi di Ambon, Selasa (2/6/2026).
Subsektor Hortikultura Paling Terpukul
Dari lima subsektor pertanian di Maluku, hanya satu yang mencatat penurunan NTP, yakni hortikultura dengan angka anjlok hingga 10,10 persen. Empat subsektor lainnya justru mengalami peningkatan: tanaman pangan (0,68 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,95 persen), peternakan (2,02 persen), dan perikanan (2,59 persen).
Meski demikian, kontribusi subsektor hortikultura yang cukup besar dalam struktur pertanian Maluku membuat rata-rata NTP provinsi ini tetap tertekan. Kondisi ini menunjukkan bahwa petani sayur dan buah di daerah tersebut paling merasakan dampak ketimpangan harga.
Daya Tukar Petani di Bawah Ambang Ideal
NTP 93,00 berarti daya beli petani Maluku masih di bawah angka 100, yang menjadi ambang ideal. Angka di bawah 100 menandakan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya produksi lebih cepat dibandingkan kenaikan pendapatan dari hasil panen.
Sebagai perbandingan, NTP tertinggi nasional berada di Provinsi Riau yang mencapai 207,41. Artinya, petani di Riau memiliki daya beli dua kali lipat lebih kuat dibanding petani Maluku. Posisi Maluku di urutan ke-38 dari 38 provinsi menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengintervensi rantai pasok dan harga.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani Ikut Naik
BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani di Maluku pada Mei 2026 meningkat 1,04 persen. Hal ini memperkuat gambaran bahwa beban pengeluaran rumah tangga petani terus bertambah. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) provinsi ini justru naik tipis 0,07 persen, dari 103,87 menjadi 103,95.
Kenaikan NTUP yang tipis itu mengindikasikan bahwa keuntungan usaha tani secara teknis masih positif, tetapi tergerus oleh konsumsi rumah tangga yang membengkak. Pemerintah provinsi diharapkan segera merumuskan kebijakan stabilisasi harga input pertanian dan memperbaiki akses pasar bagi hasil panen petani Maluku.