Pencarian

Konflik Warga Katapang dan Olas di Seram Bagian Barat Berakhir Damai, 7 Poin Kesepakatan Diteken Bersama

Selasa, 09 Juni 2026 • 13:42:12 WIB
Konflik Warga Katapang dan Olas di Seram Bagian Barat Berakhir Damai, 7 Poin Kesepakatan Diteken Bersama
Warga Katapang dan Olas menandatangani tujuh poin kesepakatan damai di Seram Bagian Barat.

PIRU — Rangkaian ketegangan yang dipicu dugaan pelecehan dan penganiayaan pada akhir pekan lalu kini menemui titik terang. Dalam mediasi yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan hukum dan menjaga keamanan bersama.

Bupati SBB Asri Arman, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Dandim 1513/SBB Letkol Arh. Dinda Jaka Putra, serta Kajari SBB Herlambang Saputro turut hadir dalam pertemuan tersebut. Masing-masing pihak dari kedua dusun diberi kesempatan menyampaikan pandangan sebelum akhirnya mencapai kata sepakat.

Tujuh Poin yang Disepakati Kedua Dusun

Dalam dokumen yang ditandatangani, warga Katapang dan Olas berkomitmen pada tujuh poin utama. Isinya mencakup menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, serta membantu aparat dalam proses penyelidikan yang masih berjalan.

Kedua pihak juga sepakat untuk menghormati setiap keputusan yang diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran terhadap kesepakatan ini pun akan diselesaikan berdasarkan aturan hukum, bukan dengan cara main hakim sendiri.

Kronologi Ketegangan: Dari Dugaan Pelecehan hingga Pembakaran Mobil Dinas

Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto dalam siaran persnya merinci pemicu konflik. Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Katapang berinisial “N” yang berboncengan dengan suaminya diduga dilecehkan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.

Upaya mediasi pada Jumat (5/6/2026) malam justru memicu eskalasi. Dua warga berboncengan, Y.A dan H.U, diserang menggunakan senjata tajam di ujung kampung Dusun Olas hingga harus dirawat. Keesokan harinya, warga Katapang memblokade jalan dengan batu sebagai bentuk protes dan menuntut penangkapan pelaku.

Puncaknya, sekitar 400 warga Katapang bergerak menuju Dusun Olas dengan membawa senjata tajam dan senapan angin pada Sabtu (6/6/2026) siang. Aparat gabungan Polri dan TNI berhasil menghalau massa, meskipun sempat terjadi pembakaran satu unit kendaraan dinas operasional Bagian Ops Polres SBB dan satu unit sepeda motor Bhabinkamtibmas.

Apresiasi Kapolres: Langkah Penting untuk Persaudaraan

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk duduk bersama. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menjadi langkah penting dalam menjaga persaudaraan serta mencegah munculnya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

“Kami berharap hubungan masyarakat Katapang dan Olas dapat kembali harmonis dan aktivitas warga di Kecamatan Huamual berlangsung aman,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima media.

Apa yang Terjadi pada Pelaku Pelecehan dan Penganiayaan?

Proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan masih berjalan. Dalam kesepakatan damai, kedua dusun berkomitmen untuk membantu aparat keamanan dalam proses penyelidikan. Kapolda Maluku sebelumnya menegaskan bahwa aparat telah melakukan tindakan tegas terukur untuk mencegah eskalasi lebih lanjut saat bentrokan terjadi.

Situasi di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif. Personel Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor yang tiba di lokasi pada pukul 12.40 WIT memperkuat pengamanan hingga massa dari kedua dusun membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIT.

Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks