AMBON — Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Jefry Huwae, menegaskan bahwa penataan kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru tidak bisa lagi dikerjakan sendiri-sendiri. Ia mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat untuk ikut mengawal prosesnya.
Ajakan itu disampaikan Jefry saat ditemui wartawan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026). Ia didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, Kapolda Maluku Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, serta Tenaga Ahli Menteri ESDM Michael Wattimena.
Mengapa Penataan Gunung Botak Butuh Kolaborasi?
Menurut Jefry, kompleksitas industri pertambangan membuat penanganan masalah di Gunung Botak tidak bisa dilakukan secara parsial. Aspek bisnis, sosial, dan lingkungan harus berjalan seimbang.
“Industri pertambangan merupakan sektor yang kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar aspek bisnis, sosial, dan lingkungan dapat berjalan secara seimbang,” ujarnya.
Transparansi Jadi Syarat Utama
Jefry menekankan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan di kawasan Gunung Botak. Pemerintah, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi media dan masyarakat untuk memantau serta memberikan masukan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penataan Gunung Botak. Kritik dan masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik. Sebaliknya, masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan langkah-langkah penataan yang sedang berjalan.
Apa Target Akhir Penataan Gunung Botak?
Pemerintah saat ini tengah memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip good mining practice. Selain kepastian hukum, perhatian juga diberikan pada aspek komersialisasi, sosial kemasyarakatan, dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap penataan Gunung Botak bisa menghasilkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, tertib, dan legal. Dampak ekonominya pun diharapkan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku secara keseluruhan.