JAKARTA - Alokasi anggaran negara untuk pembangunan gedung pemerintahan di kawasan inti pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah dipastikan terserap sesuai rencana kerja yang ditetapkan.
Nilai kontrak pembangunan Gedung Kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire tercatat Rp355,36 miliar, seluruhnya bersumber dari APBN. Pekerjaan ini ditangani Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan–PT Abdi Bumi Cendrawasih (KSO) sejak 20 Oktober 2025.
Kementerian PU mencatat progres pembangunan per 9 Agustus 2026 sudah mencapai 36,90 persen, dengan target rampung pada Desember 2026.
"Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri PU Dody.
Anggaran ini juga menopang penataan kawasan pusat pemerintahan yang mencakup gerbang kawasan, Gerbang Hiu Paus, Taman Kota Cenderawasih, ruang terbuka hijau, alun-alun, prasarana pendukung right of way (ROW), gedung pendukung, fasilitas pemadam kebakaran, serta pekerjaan plambing dan elektrikal. Pekerjaan ini dimulai Desember 2025, ditargetkan tuntas Desember 2026, dengan progres saat ini mencapai 25,34 persen.
Pekerjaan yang tengah berjalan di kawasan penataan meliputi penimbunan saluran eksisting, pengecoran box culvert, pekerjaan pondasi dan struktur Pos Pemadam Kebakaran, serta pengujian sand cone.
Kawasan ini berjarak sekitar 15,5 kilometer dari Bandar Udara Douw Aturure dengan waktu tempuh sekitar 30 menit, dan sekitar 28,5 kilometer dari pusat Kabupaten Nabire dengan waktu tempuh sekitar 60 menit.
Penyerapan anggaran yang sesuai jadwal ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal pemerataan pembangunan wilayah Papua dan semangat PU 608 Kementerian PU.