AMBON — Ancaman radikalisme tidak hanya dibasmi melalui operasi penindakan, tetapi juga lewat pendekatan lunak berupa edukasi. Inilah yang mendorong Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku menggandeng Diskominfo Provinsi Maluku untuk merancang strategi publikasi pencegahan secara masif.
Kepala Satuan Tugas Wilayah Maluku Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, menekankan bahwa kelompok remaja dan pelajar menjadi sasaran paling rentan. “Kelompok ini rentan terpapar paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi, maupun ideologi kekerasan lainnya. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi sangat penting,” ujarnya.
‘Vaksin Informasi’ untuk Pelajar dan Remaja Maluku
Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 mengusulkan konsep pemberian ‘vaksin informasi’ kepada masyarakat. Melalui publikasi dan edukasi yang masif, mereka ingin membentuk imunitas publik terhadap paham intoleransi dan terorisme.
“Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam ‘vaksin’ informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme,” kata Wayan.
Kepala Diskominfo Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyambut baik inisiatif tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menyebarluaskan konten-konten edukatif melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah. “Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme,” tegasnya.
Maluku sebagai Wilayah Perbatasan: Celah yang Harus Ditutup
Koordinasi ini tidak hanya melibatkan dua instansi. Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku juga turut serta dalam pertemuan tersebut. Keterlibatan BPPD dinilai krusial karena letak geografis Maluku yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Penguatan pengawasan di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius. Celah keamanan di daerah perbatasan kerap dimanfaatkan oleh jaringan radikal untuk bergerak lintas negara. Kolaborasi antara Diskominfo, Densus 88, dan BPPD diharapkan mampu menutup potensi celah tersebut.
Membangun Sinergi Lintas Sektor untuk Kamtibmas
Menurut Kombes Wayan, tugas pencegahan yang diemban Densus 88 tidak bisa berjalan sendiri. Pihaknya selalu melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam setiap program deradikalisasi dan pencegahan.
“Kunjungan ke Diskominfo bertujuan membangun kerja sama dalam publikasi dan peningkatan literasi digital yang memuat pesan-pesan pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku tetap kondusif. Titus Renwarin juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif. “Kami mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama,” pungkasnya.