Pencarian

KNPI Maluku Desak Pemprov Kawal Pengaduan Mantan Pekerja Mecnesia, Perusahaan Berada di Luar Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 • 21:51:31 WIB
KNPI Maluku Desak Pemprov Kawal Pengaduan Mantan Pekerja Mecnesia, Perusahaan Berada di Luar Daerah
KNPI Maluku mendesak Pemprov kawal pengaduan mantan pekerja Mecnesia demi perlindungan tenaga kerja.

AMBON — Sekretaris DPD KNPI Maluku Almindes F. Syauta menegaskan bahwa meskipun kantor pusat perusahaan Mecnesia berada di luar Provinsi Maluku, dampak dari persoalan ketenagakerjaan ini langsung dirasakan oleh warga Maluku. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan.

Mengapa Pemprov Harus Turun Tangan?

Menurut Almindes, perlindungan terhadap tenaga kerja asal Maluku tidak boleh berhenti hanya karena perusahaan berdomisili di provinsi lain. Ia meminta agar Pemprov Maluku hadir secara aktif mengawal proses penyelesaian sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Yang terdampak adalah masyarakat Maluku. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir mengawal proses penyelesaiannya sesuai kewenangan yang dimiliki. Perlindungan terhadap warga tidak berhenti hanya karena perusahaan berada di luar daerah,” kata Almindes di Ambon, Sabtu (11/7/2026).

Koordinasi Lintas Daerah Jadi Kunci

Almindes menjelaskan, penyelesaian kasus ini memerlukan koordinasi lintas instansi dan lintas daerah. Mekanisme tersebut, lanjutnya, sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama jika proses perekrutan tenaga kerja melibatkan skema penempatan antar daerah.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah asal, pemerintah daerah tujuan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan menjadi krusial. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak para mantan pekerja tetap terpenuhi meskipun perusahaan berada di luar yurisdiksi langsung Pemprov Maluku.

Apa Isi Pengaduan Mantan Pekerja?

Hingga berita ini diturunkan, detail spesifik dari isi pengaduan yang disampaikan para mantan pekerja Mecnesia ke Disnakertrans Maluku belum diungkap secara gamblang. Namun, KNPI Maluku mendesak agar setiap langkah pengaduan tersebut dikawal ketat agar tidak mandek di tengah jalan.

DPD KNPI Maluku berharap Disnakertrans dapat segera mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan instansi ketenagakerjaan di provinsi tempat perusahaan Mecnesia berkedudukan. Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri akar permasalahan dan mencari solusi yang adil bagi para pekerja asal Maluku.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: porostimur.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks