AMBON — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memantapkan sistem pengawasan internal dan disiplin aparatur sebagai fondasi pelayanan publik yang akuntabel. Kepala Kantor Wilayah Gindo Ginting menyatakan bahwa penguatan ini merupakan respons atas berbagai masukan yang diterima institusinya.
"Berbagai masukan yang disampaikan menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan internal," kata Gindo di Ambon, Kamis.
Mitigasi Risiko di Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam pembinaan yang diikuti jajaran Kanwil dan unit pelaksana teknis secara luring dan daring, Jayanta Surbakti menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan sebagai fondasi organisasi akuntabel. Ia secara spesifik menyoroti mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Jayanta, setiap potensi penyimpangan perlu dideteksi sejak dini melalui penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur. Salah satu instrumen krusial yang ia soroti adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Instrumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Inspektorat sebagai Mitra Strategis, Bukan Sekadar Pengawas
Jayanta menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis bagi satuan kerja. Pendekatan konsultatif dan quality assurance diharapkan mampu membantu setiap satuan kerja memperkuat pengendalian internal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk memahami hak dan kewajibannya serta menjaga perilaku sesuai nilai-nilai aparatur sipil negara. Disiplin ASN, menurutnya, adalah fondasi organisasi yang profesional dan berintegritas, sekaligus cara meminimalkan potensi pelanggaran.
Dampak pada Pelayanan Publik di Maluku
Gindo Ginting menambahkan bahwa penguatan ini menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Imigrasi Maluku. Peningkatan tata kelola yang baik tidak hanya berdampak pada efektivitas organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Dengan penguatan ini, Kanwil Imigrasi Maluku berharap seluruh jajaran semakin konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.