MALUKU TENGGARA — Seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara wajib mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selain itu, dekorasi kemerdekaan berupa umbul-umbul, spanduk, baliho, hingga poster harus dipasang di lingkungan perkantoran sebagai bentuk partisipasi resmi dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, menegaskan instruksi tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran. "Surat ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Tema Resmi "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur" Wajib Dipakai
Dalam edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah diwajibkan menggunakan tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Logo resmi juga harus tampil pada berbagai media publikasi sesuai pedoman nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ketentuan ini berlaku seragam untuk semua perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, hingga kantor kecamatan. Pemkab Maluku Tenggara meminta agar visualisasi tema tidak menyimpang dari pedoman agar pesan peringatan kemerdekaan tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Lomba Rakyat Wajib Angkat Budaya Lokal dan Kearifan Tradisional
Pemkab Maluku Tenggara tidak hanya mengatur soal atribut fisik. Pihaknya juga mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Namun, kegiatan tersebut harus mengangkat budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai upaya memperkuat persatuan, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Para camat diinstruksikan mengarahkan kepala ohoi dan penjabat kepala ohoi untuk menggelar kerja bakti serta perlombaan rakyat. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah partisipasi aktif warga dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan di tingkat akar rumput.
Penataan Lingkungan Kantor dan Pengamanan Rangkaian Acara
Seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat turut diminta menata lingkungan perkantoran, menjaga kebersihan, serta mempercantik kawasan kantor selama bulan Agustus. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan mencerminkan semangat kemerdekaan di lingkungan birokrasi.
Untuk menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas di setiap ohoi ditugaskan melakukan pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil pemantauan tersebut wajib dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan masing-masing.
Partisipasi Warga Jadi Kunci Suksesnya Peringatan HUT RI
Rasyid berharap seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Maluku Tenggara. Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung meriah, aman, dan tertib.
"Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar peringatan HUT RI tahun ini menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan di Kabupaten Maluku Tenggara," pungkasnya.