Pemerintah Kota Ambon memperkuat nilai kearifan lokal Pela Gandong melalui revitalisasi budaya Panas Pela dan Panas Gandong bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan instansi terkait. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pendekatan antisipatif harus dikedepankan, bukan reaktif setelah konflik muncul.
AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan FKUB di Balai Kota Ambon, Rabu, untuk membahas penguatan nilai Pela Gandong. Rapat itu menghasilkan sejumlah langkah konkret, mulai dari revitalisasi budaya Panas Pela dan Panas Gandong hingga penguatan program Desa/Kelurahan Toleransi.
Bodewin menyebut penguatan Pela Gandong sebagai langkah preventif untuk menjaga kerukunan sekaligus memberikan pembelajaran sejarah dan nilai kebersamaan kepada generasi muda. Ia menekankan Pemkot Ambon bersama Forkopimda dan FKUB perlu mengedepankan langkah antisipatif.
"Kita tidak ingin seperti pemadam kebakaran—nanti ada konflik baru kita turun. Yang kita inginkan adalah langkah-langkah antisipatif dan tindakan preventif agar tidak timbul kejadian yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Pesan Perdamaian Lewat Mimbar Ibadah dan Sekolah
Pemkot Ambon mendorong tokoh agama yang tergabung dalam FKUB aktif menyampaikan pesan perdamaian dan toleransi melalui mimbar ibadah. Khotbah Jumat, khotbah Minggu, hingga ritual keagamaan Hindu dan Buddha dinilai menjadi kanal efektif untuk menanamkan nilai kebersamaan.
Selain lewat rumah ibadah, Pemkot Ambon merekomendasikan program FKUB Menyapa Sekolah. Dalam program itu, tokoh agama dapat menjadi pembina upacara di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan guru mengenai pentingnya menjaga kerukunan.
"Melalui nilai kearifan Pela Gandong, generasi muda diajak memahami bahwa perselisihan dan kekerasan hanya membawa kerugian. Kita ingin semua warga menyadari bahwa kita tidak hidup sendiri di kota ini, dan kebersamaan adalah fondasi utama pembangunan Kota Ambon," kata Bodewin.
Enam Kelurahan Jadi Percontohan Desa Toleransi
Pemkot Ambon bersama FKUB dan instansi terkait terus menguatkan program Desa/Kelurahan Toleransi di sejumlah kawasan. Enam wilayah yang menjadi fokus program ini adalah Wayame, Hative Kecil, Latta, Nania, Waiheru, dan Passo.
Program tersebut menyasar penguatan kerukunan antarwarga di tingkat kelurahan. Pemkot berharap kawasan-kawasan itu bisa menjadi contoh penerapan nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Waspadai Hoaks dan Perilaku Remaja Berisiko
Bodewin meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi serta menghentikan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial. Informasi yang keliru atau belum terverifikasi dinilai dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti sejumlah perilaku remaja yang berpotensi memicu konflik. "Generasi muda adalah penerus keberlanjutan kota ini. Anak-anak muda kita harus terus dibentengi dari bahaya balap liar, narkoba, minuman keras, hingga tawuran," ujarnya.
Pemkot Ambon menempatkan penguatan nilai Pela Gandong sebagai fondasi pembangunan kota. Kerukunan warga dinilai menjadi prasyarat utama agar program pembangunan di Kota Ambon berjalan tanpa gangguan sosial.