JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penguatan pada transaksi Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 9.14 WIB, harga dasar emas Antam naik Rp11.000 dibandingkan posisi sebelumnya, dari Rp2.664.000 menjadi Rp2.675.000 per gram.
Kenaikan harga jual ini diiringi oleh kenaikan harga pembelian kembali (buyback) yang menjadi patokan bagi nasabah saat menjual emas mereka ke Antam. Harga buyback tercatat naik ke angka Rp2.525.000 per gram.
Harga Emas Antam per Gram Hari Ini
Antam menetapkan harga dasar yang berbeda untuk setiap ukuran kepingan. Berikut rincian lengkap harga emas batangan yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.387.500
- 1 gram: Rp2.675.000
- 2 gram: Rp5.290.000
- 3 gram: Rp7.910.000
- 5 gram: Rp13.150.000
- 10 gram: Rp26.245.000
- 25 gram: Rp65.487.000
- 50 gram: Rp130.895.000
- 100 gram: Rp261.712.000
- 250 gram: Rp654.015.000
- 500 gram: Rp1.307.820.000
- 1.000 gram: Rp2.615.600.000
Berapa Pajak Transaksi Emas Antam?
Perlu dicermati, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pembelian emas, nasabah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen yang dihitung dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Harga Sewaktu-waktu Bisa Berubah
Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan yang dipublikasikan tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan untuk memantau kembali harga terbaru melalui situs resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian atau penjualan.