AMBON — Prestasi gemilang diukir Pemerintah Kota Tual di tengah perayaan HUT ke-81 Provinsi Maluku. Kota yang dijuluki "Maren" itu berhasil menyabet lima penghargaan sekaligus dalam ajang Gubernur Award untuk kategori Kabupaten/Kota Terbaik, menjadikannya salah satu daerah dengan torehan terbanyak pada momen tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra yang hadir mewakili Wali Kota Akhmad Yani Renuat, Rabu (19/8/2026).
Lima Kategori yang Dimenangkan Kota Tual
Dari total tujuh kategori yang diperebutkan, Kota Tual unggul di lima bidang. Salah satunya adalah Penyelenggara Program Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sebuah indikator penting dalam menjaga keamanan pangan segar bagi masyarakat.
Kategori lain yang berhasil dimenangkan adalah Penyelenggara Program Pembangunan Masyarakat Desa (PMD). Raihan ini menegaskan komitmen pemkot dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan di tingkat negeri atau desa.
Dua penghargaan lainnya diraih untuk kategori Penyelenggara Program Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA). Total, lima penghargaan ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Tual, khususnya dalam pelaksanaan program pengawasan dan pemenuhan standar keamanan pangan untuk warganya.
Bukti Kinerja Pengawasan dan Pembangunan Desa
Dominasi Kota Tual di sektor keamanan pangan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat, baik dari hasil pertanian maupun olahan industri rumah tangga, telah memenuhi standar. Pengakuan dari tingkat provinsi ini menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Sementara itu, penghargaan di bidang Pembangunan Masyarakat Desa menegaskan bahwa program-program pemberdayaan di tingkat akar rumput berjalan efektif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah kota, pemerintah negeri, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Dengan diraihnya lima penghargaan ini, Kota Tual menunjukkan konsistensinya sebagai daerah yang serius dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam melindungi hak konsumen atas pangan aman dan mendorong kemajuan desa di wilayah kepulauan tersebut.