Pencarian

Ruben Onsu Damai dan Kembalikan Rp3,5 Miliar ke Pelapor Dugaan Penipuan

Senin, 31 Agustus 2026 • 15:52:31 WIB
Ruben Onsu Damai dan Kembalikan Rp3,5 Miliar ke Pelapor Dugaan Penipuan
Ruben Onsu dan pelapor sepakat menempuh jalur damai atas dugaan penipuan investasi Rp3,5 miliar di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

MALUKU — Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan rekan bisnisnya atas dugaan penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur islah tanpa harus melalui persidangan yang panjang.

Kesepakatan Damai Tanpa Sidang

Proses perdamaian digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Suasana hangat mewarnai pertemuan tersebut, di mana Ruben Onsu hadir bersama kuasa hukumnya untuk bertemu dengan pelapor yang diwakili oleh pengacara Achmad Ramzy.

"Ya alhamdulillah sudah berdamai. Sudah berbicara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Kita sudah duduk baik. Saya dapat masukan dari bang Jhon," ujar Ruben Onsu di lokasi.

Mantan suami Sarwendah itu bersyukur persoalan ini bisa tuntas tanpa jalur sidang. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi jalan terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Dana Pokok Investasi Dikembalikan Penuh

Poin utama dalam kesepakatan damai ini adalah pengembalian dana pokok investasi secara utuh kepada pelapor. Ruben Onsu menegaskan hal tersebut memang menjadi keinginannya sejak awal kasus ini bergulir.

"Ya, ya memang ini maunya kan. Gitu. Memang ini maunya gitu," tutur Ruben singkat.

Pihak kuasa hukum pelapor, Achmad Ramzy, mengapresiasi langkah konkret yang diambil Ruben Onsu. Ia menyebut perdamaian ini merupakan tujuan yang diharapkan sejak laporan polisi pertama kali dibuat.

"Ya, alhamdulillah pada hari ini atas kerja samanya dari Jon LBF Law Firm, rekan saya Maci Achmad juga, bisa berkomunikasi baik dan alhamdulillah hari ini terjadi islah, perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan," jelas Achmad Ramzy.

Peran Jhon LBF dalam Mediasi

Di balik kesepakatan ini, sosok pengusaha Jhon LBF disebut berperan besar dalam memediasi kedua belah pihak. Ruben Onsu mengaku banyak mendapatkan bimbingan dari sahabatnya tersebut untuk menghadapi persoalan ini dengan kepala dingin.

"Tapi kan juga sebelumnya saya juga banyak mendapatkan banyak masukan juga dari Bang Jon, terima kasih banyak ya. Ini masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat kita bisa lebih menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak," sambung Ruben Onsu.

Keterlibatan Jhon LBF melalui firma hukumnya menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dunia hiburan kerap melibatkan tokoh eksternal sebagai penengah. Kasus ini sekaligus menjadi penutup atas salah satu persoalan hukum yang membayangi Ruben Onsu dalam beberapa waktu terakhir, sehingga sang presenter bisa kembali fokus pada aktivitasnya di layar kaca.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks