Ambon, RRI.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku mendorong optimalisasi pajak kendaraan di atas air, khususnya untuk unit dengan ukuran di atas 7 Gross Tonnage (GT). Langkah ini ditempuh sebagai salah satu strategi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi Terkendala Efisiensi Fiskal
Kepala Bapenda Maluku Djalaludin Salampessy menegaskan, kebijakan ini menuntut sosialisasi langsung ke tengah masyarakat di kabupaten dan kota. Namun, agenda tersebut belum bisa berjalan maksimal akibat ruang fiskal yang kian menciut.
“Kami mengalami kesulitan karena dengan efisiensi fiskal seperti ini, perjalanan kami juga terbatas dan tidak punya ruang untuk itu,” ujar Salampessy, Kamis (04/09/2026).
Kepulauan Aru Belum Terjangkau
Keterbatasan anggaran memukul mobilitas jajaran Bapenda untuk menyisir wilayah kepulauan. Kabupaten Kepulauan Aru menjadi salah satu daerah yang belum pernah disambangi untuk agenda sosialisasi ini.
“Kita fiskal sangat sempit sekali sehingga kami belum sempat untuk berkunjung ke Kepulauan Aru sebagai bentuk sosialisasi terhadap pajak kendaraan di atas air,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi merupakan tahapan krusial agar kebijakan perpajakan berjalan tepat sasaran. Bapenda Maluku berharap optimalisasi pajak kendaraan di atas air dapat memperkuat struktur PAD provinsi di masa mendatang.