AMBON — Dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob terhadap seorang kakek berusia 60 tahun di Kota Ambon menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dilaporkan terjadi baru-baru ini dan langsung ditangani oleh Propam Polda Maluku.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kakek tersebut diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Brimob di salah satu lokasi di Kota Ambon. Belum diketahui secara pasti penyebab hingga detail waktu kejadian, namun laporan awal menyebut korban mengalami luka-luka.
Pasca laporan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku langsung mengambil alih penanganan kasus ini. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pelaku yang diduga merupakan anggota Brimob tengah berlangsung.
“Kami sudah mengamankan anggota yang terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Propam,” ujar salah satu sumber di kepolisian, Senin lalu. Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan transparan.
Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari warga sekitar. Mereka menuntut agar pelaku tidak hanya dihukum secara pidana, tetapi juga dipecat dari kesatuan Brimob. Aksi unjuk rasa kecil sempat terjadi di depan markas Brimob setempat.
“Ini sudah kelewatan. Oknum yang seharusnya melindungi rakyat malah menganiaya. Harus dipecat dan diproses hukum seberat-beratnya,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Keluarga korban melaporkan bahwa sang kakek masih dalam kondisi trauma dan mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Mereka berharap polisi tidak melindungi pelaku dan memproses kasus ini secara profesional.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Ambon maupun Kabid Propam Polda Maluku belum memberikan pernyataan resmi. Namun, proses hukum terhadap oknum anggota Brimob tersebut terus berjalan.