MALUKU — Menteri P2MI Mukhtarudin memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan jajaran perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, Senin (15/4). Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan posisi Indonesia dalam forum Konsultasi Tahunan ke-14 yang akan digelar dalam waktu dekat. Dalam rapat tersebut, isu perlindungan pekerja migran dan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka menjadi bahasan krusial.
Rakor tersebut tidak hanya melibatkan KemenP2MI, tetapi juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keterlibatan dua kementerian ini menandakan adanya pendekatan baru dalam menangani masalah PMI, yang tidak lagi hanya berfokus pada aspek ketenagakerjaan, tetapi juga hak sipil dasar seperti pendidikan.
Mukhtarudin menekankan perlunya skema konkret yang memastikan anak-anak PMI tetap mendapatkan akses belajar yang layak, baik melalui sekolah Indonesia di luar negeri maupun jalur pendidikan jarak jauh. "Pendidikan adalah hak yang tidak boleh terputus hanya karena orang tua bekerja di luar negeri. Kami ingin memastikan negara hadir," ujarnya dalam rapat yang dikutip dari siaran pers KemenP2MI.
Pertemuan ini merupakan persiapan teknis untuk Konsultasi Tahunan ke-14 antara Indonesia dan Malaysia. Forum bilateral ini menjadi panggung utama bagi kedua negara untuk mengevaluasi implementasi nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan PMI.
Dalam rapat, sejumlah catatan lapangan dari atase ketenagakerjaan dan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dibahas secara mendalam. Mulai dari masalah gaji yang tidak sesuai kontrak, dokumen perjalanan yang ditahan majikan, hingga kendala akses layanan kesehatan. Data dan masukan ini akan menjadi bahan negosiasi utama delegasi Indonesia.
Mukhtarudin menginstruksikan seluruh perwakilan untuk memperkuat data tunggal PMI di Malaysia. Data yang valid dan real-time, menurut dia, adalah kunci utama untuk memutus rantai percaloan dan mencegah pekerja migran non-prosedural. "Jangan sampai ada pekerja yang tidak tercatat. Data adalah tameng pertama mereka," tegasnya.
Langkah ini juga diyakini akan mempermudah proses pemulangan jika terjadi sengketa atau keadaan darurat. KemenP2MI menargetkan sistem perlindungan berbasis data ini bisa diuji coba di Malaysia sebelum diterapkan di negara penempatan lainnya.
Hasil rapat koordinasi ini akan langsung dituangkan dalam dokumen posisi Indonesia untuk Konsultasi Tahunan ke-14. Selain isu pendidikan dan data tunggal, pemerintah juga akan membawa usulan mengenai pembentukan posko pengaduan terpadu di setiap konsulat jenderal RI di Malaysia.
KemenP2MI menargetkan seluruh pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan yang bersifat mengikat dan memiliki tenggat implementasi yang jelas. Rapat lanjutan dengan Kemendikdasmen untuk merumuskan kurikulum khusus bagi anak PMI dijadwalkan berlangsung pekan depan.