MALUKU — PT Pertamina (Persero) menambah pasokan bahan bakar minyak dan memperpanjang jam operasi SPBU untuk menjaga ketersediaan energi di seluruh Indonesia. Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyebut langkah ini sebagai bagian dari tiga komitmen strategis perusahaan dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Simon dalam keterangannya di Jakarta. Menurut dia, ketiga langkah tersebut dirancang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih andal dan optimal, terutama di daerah yang memiliki pola konsumsi tinggi.
Pertamina memperkuat pasokan BBM sekaligus meningkatkan keandalan proses distribusi hingga ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini diharapkan menjaga stok BBM tetap memadai di setiap daerah, bukan hanya di kota besar.
Penguatan distribusi menyentuh rantai pasok dari terminal hingga pompa bensin. Dalam praktiknya, keandalan di titik akhir inilah yang paling menentukan apakah masyarakat bisa mengisi BBM tanpa antre panjang.
Perusahaan juga menambah jam operasional mobil tangki dan petugas SPBU pada kondisi tertentu. Kebijakan ini tidak diterapkan seragam di semua wilayah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Penambahan jam operasi menyasar situasi ketika permintaan melonjak, misalnya pada periode libur panjang atau lonjakan aktivitas ekonomi daerah. Dengan begitu, pasokan yang sudah ditambah bisa tersalurkan lebih cepat ke konsumen.
Komitmen ketiga adalah penyediaan layanan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pertamina tidak merinci bentuk layanan tersebut, namun menempatkannya sebagai pelengkap dua langkah sebelumnya.
Bagi pengguna jalan, kombinasi pasokan yang lebih besar dan operasional SPBU yang lebih panjang berarti waktu tunggu yang lebih singkat. Dampaknya terasa langsung pada aktivitas harian, mulai dari transportasi umum hingga distribusi barang antardaerah.
Langkah Pertamina ini menyentuh sisi hilir energi yang paling dekat dengan masyarakat. Keandalan pasokan BBM di SPBU menjadi indikator awal apakah kebijakan energi sebuah negara berjalan di level konsumen.