MALUKU — PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi sepanjang Oktober 2026, dengan Pertamax tetap dibanderol Rp15.950 per liter untuk wilayah berpajak bahan bakar 5 persen seperti DKI Jakarta. Kebijakan menahan harga ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha logistik, harga yang stabil berarti biaya operasional tidak bertambah bulan ini.
Keputusan menahan harga berlaku untuk seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyatakan, harga BBM nonsubsidi masih sama seperti periode sebelumnya. Perusahaan menimbang berbagai faktor sebelum mengambil langkah penyesuaian.
"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," kata Kitty dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Rincian Harga di Wilayah PBBKB 5 Persen
Mengacu laman resmi Pertamina, harga Pertamax untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen dipatok Rp15.950 per liter. Wilayah tersebut mencakup DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pertamax Green 95 dijual Rp19.150 per liter. Sementara Pertamax Turbo dibanderol Rp19.600 per liter. Ketiga produk itu masuk kategori bensin dengan angka oktan berbeda.
Untuk jenis diesel, Dexlite dan Pertamina Dex juga tidak mengalami perubahan harga. Harga keduanya bertahan sejak Rabu, 2 September 2026. Artinya, konsumen sudah menikmati tarif yang sama selama hampir dua bulan.
Siapa yang Paling Merasakan Dampaknya
Penahanan harga menyentuh langsung pengguna kendaraan pribadi berbahan bakar bensin beroktan tinggi. Pemilik mobil modern dan motor premium yang terbiasa mengisi Pertamax atau Pertamax Turbo tidak perlu merogoh kocek lebih dalam bulan ini.
Pelaku usaha juga ikut terdampak. Operator angkutan barang dan armada logistik yang memakai Dexlite atau Pertamina Dex bisa menghitung ulang biaya operasional tanpa kenaikan bahan bakar. Stabilitas harga membantu mereka menjaga margin di tengah persaingan yang ketat.
Bagi Pertamina, keputusan ini menjaga daya beli konsumen sekaligus mempertahankan pangsa pasar di segmen nonsubsidi. Harga yang kompetitif menjadi kunci menghadapi SPBU swasta yang juga menjual produk serupa.
Mengapa Harga Tidak Ikut Naik
Pertamina menyebut kondisi masyarakat sebagai pertimbangan utama. Faktor lain yang lazim masuk hitungan adalah pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan kebijakan pajak daerah yang berbeda di tiap provinsi.
Perlu dicatat, harga di wilayah dengan PBBKB berbeda bisa tidak sama dengan angka di Jakarta. Provinsi dengan tarif pajak lebih tinggi akan menerapkan harga jual yang lebih mahal. Pembeli disarankan mengecek papan harga di SPBU terdekat.
Harga BBM nonsubsidi memang tidak diatur pemerintah seperti halnya Pertalite dan Solar bersubsidi. Pertamina punya ruang menyesuaikan tarif secara berkala, biasanya mengikuti tren pasar global. Namun perusahaan memilih menahan perubahan pada periode ini.
Keputusan tersebut memberi kepastian jangka pendek bagi konsumen. Selama harga minyak dunia tidak melonjak tajam, tarif di SPBU Pertamina berpeluang bertahan di level sekarang. Pembeli tinggal memantau pengumuman resmi Pertamina jika ada penyesuaian berikutnya.