MALUKU TENGAH — Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, di Kantor BPK Perwakilan Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026). Bersama Ketua DPRD Maluku Tengah Herry M.C. Haurissa, ia menegaskan capaian ini bukan sekadar seremoni tahunan.
11 Tahun Bertahan di Opini Tertinggi BPK
Opini WTP merupakan level tertinggi yang diberikan BPK saat laporan keuangan disajikan secara wajar dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan tanpa pengecualian material. Kabupaten Maluku Tengah tercatat konsisten meraihnya sejak satu dekade lebih lalu.
“Raihan WTP ke-11 berturut-turut ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Bupati Zulkarnain dalam pernyataannya.
Bukan Tujuan Akhir, Melainkan Pemicu Perbaikan
Bupati menekankan bahwa opini WTP bukanlah garis finis. “Prestasi ini bukti nyata sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga kepercayaan publik,” tambahnya. Ia berharap capaian ini menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Hari Haryanto mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan. Menurutnya, tindak lanjut tersebut menjadi kunci agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus membaik dari tahun ke tahun.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci
Proses penyerahan LHP turut dihadiri Ketua DPRD Maluku Tengah Herry M.C. Haurissa. Kehadiran legislatif dalam momen ini menandakan bahwa opini WTP tidak hanya hasil kerja eksekutif, melainkan buah dari pengawasan dan kerja sama lintas lembaga.
Bupati Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab dan DPRD atas kerja sama menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia optimistis predikat ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang dengan disiplin dan akuntabilitas yang terus ditingkatkan.