MALUKU — Gagasan tersebut disampaikan Ni Luh di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). Menurutnya, Indonesia selama ini lebih sering menjadi pasar bagi produk Malaysia dan Singapura, bukan sebaliknya. Pola itu harus dibalik dengan promosi agresif merek-merek lokal.
Membalik Arus: dari Pemburu Produk Asing Jadi Tujuan Belanja
Ni Luh mencontohkan, turis Malaysia dan Singapura sudah lama menjadikan Bandung sebagai destinasi favorit berburu barang. “Jangan hanya kita ke Malaysia mengejar produk-produk Malaysia, tapi orang Malaysia atau orang Singapura, Thailand datang ke Indonesia mengejar produk-produk unggulan dari Indonesia,” ujarnya.
Kemenpar menilai pola serupa bisa direplikasi di kota-kota lain. Dengan pemetaan terintegrasi, wisatawan akan mendapat panduan lokasi pusat perbelanjaan unggulan di setiap daerah yang dikunjungi.
Strategi Baru di Tengah Persaingan Pariwisata Regional
Langkah ini diambil di tengah ketatnya persaingan pariwisata kawasan. Malaysia dan Singapura selama ini gencar mempromosikan pusat perbelanjaan dan produk lokal mereka ke pasar Indonesia. Kemenpar ingin membalikkan tren tersebut dengan memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Ni Luh menyebut brand lokal harus digencarkan promosinya agar mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pusat perbelanjaan di tanah air. “Brand-brand lokal kita harus kita gencarkan promosinya,” tegasnya.
Pemetaan Destinasi: Tak Hanya Bandung, tapi Juga Kota Lain
Kemenpar mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan identifikasi sentra-sentra industri kreatif dan pusat oleh-oleh khas. Data itu nantinya akan diintegrasikan ke dalam portal resmi pariwisata nasional.
Dengan sistem terpadu, wisatawan bisa merencanakan perjalanan belanja dari satu kota ke kota lain tanpa kebingungan mencari lokasi. “Ke depan, wisatawan memiliki banyak pilihan destinasi belanja di Indonesia,” kata Ni Luh.
Belum disebutkan secara rinci target kunjungan atau anggaran yang disiapkan untuk program ini. Kemenpar masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk menyusun peta jalan implementasi.