Pencarian

Kajati dan Kapolda Maluku Sepakat Perketat Penerapan Keadilan Restoratif untuk Kasus Kekerasan Senjata Tajam

Jumat, 17 Juli 2026 • 11:47:43 WIB
Kajati dan Kapolda Maluku Sepakat Perketat Penerapan Keadilan Restoratif untuk Kasus Kekerasan Senjata Tajam
Kajati dan Kapolda Maluku berjabat tangan usai pertemuan membahas sinergi penegakan hukum di Ambon.

AMBON — Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi ajang saling memperkenalkan jajaran pejabat utama kedua institusi. Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Arif Budiman, Irwasda, para kepala biro, direktur, Dansat Brimob, serta kepala bidang. Sementara Kajati Maluku hadir bersama para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan koordinator Kejati Maluku.

Ego Sektoral Jadi Musuh Bersama

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara jajaran kepolisian dan kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia meminta seluruh personel menghindari ego sektoral yang dapat menghambat koordinasi.

"Jangan sungkan-sungkan berdiskusi antar sesama aparat penegak hukum, terlebih kepada jajaran Adhyaksa. Hal ini penting demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolda.

Menurutnya, soliditas dan kolaborasi menjadi kunci menghadirkan pelayanan hukum yang profesional sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Keadilan Restoratif Tak untuk Semua Perkara

Selain membahas sinergitas kelembagaan, kedua pimpinan juga berdiskusi mengenai implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Kajati dan Kapolda sepakat bahwa penerapan keadilan restoratif harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik setiap perkara.

Perhatian khusus diberikan pada tindak pidana penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api maupun senjata tajam dalam konflik atau perkelahian antarwarga. Menurut keduanya, perkara dengan tingkat kekerasan tinggi memerlukan kajian yang matang agar penerapan keadilan restoratif tidak mengurangi efek jera bagi pelaku maupun memicu terulangnya tindak pidana serupa.

"Setiap penanganan perkara harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum dengan mengedepankan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Kajati Maluku Rudy Irmawan menanggapi arahan Kapolda.

Komunikasi Terbuka Jadi Fondasi

Kajati Maluku mengapresiasi kunjungan Kapolda beserta jajaran. Ia menegaskan sinergi yang telah terjalin baik selama ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Rudy Irmawan mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di Maluku untuk selalu mengedepankan koordinasi, komunikasi, serta kebijaksanaan bersama aparat penegak hukum lainnya.

Melalui pertemuan ini, kedua institusi optimistis mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Maluku. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif menjadi modal utama untuk mewujudkannya.

Bagikan
Sumber: mcwnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks