MALUKU — Kepolisian Resor Mimika berhasil menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan dua warga Maluku yang terjadi di kawasan belakang Jalan Amungsa, Timika. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah maju dalam penegakan hukum di wilayah Papua Tengah, namun di sisi lain membuka luka lama atas rentetan kasus pembunuhan yang belum tuntas.
Tim hukum Ikemal Mimika, Yoseph Temorubun, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya mencatat masih ada sejumlah kasus pembunuhan warga asal Maluku yang terjadi dalam rentang waktu 2014 hingga 2026 dan belum diselesaikan secara tuntas. Desakan untuk membuka kembali kasus-kasus lama ini disampaikan langsung kepada Kapolres Mimika beserta jajarannya.
Apresiasi dan Harapan di Balik Pengungkapan Kasus Amungsa
Yoseph Temorubun, yang juga menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, menegaskan bahwa apresiasi keluarga korban dan masyarakat Maluku di Mimika diberikan tulus atas kerja keras aparat. Menurutnya, keberhasilan ini sedikit mengobati luka dan perasaan warga Maluku yang selama ini menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
"Keluarga korban dan seluruh masyarakat Maluku di Mimika memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jaringannya. Ini adalah langkah yang sangat baik karena telah sedikit mengobati luka dan perasaan warga Maluku yang menjadi korban pembunuhan," ujar Yoseph Temorubun kepada wartawan di Timika, Sabtu (29/8).
Lebih lanjut, pengacara jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpati) Ambon ini menekankan bahwa pengungkapan kasus terbaru ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan jaminan kepastian hukum. Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan ini tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan menjadi pemicu untuk menuntaskan pekerjaan rumah (PR) lainnya.
Daftar Kasus Lama yang Belum Tuntas Jadi Catatan Ikemal
Ikemal Mimika mencatat sejumlah kasus pembunuhan warga asal Maluku yang terjadi sejak 2014 hingga 2026 belum menemui titik terang. Yoseph Temorubun menyebut kasus-kasus ini menjadi catatan penting bagi keluarga besar Maluku di Mimika dan meminta Polres Mimika memberikan perhatian serius.
"Kasus-kasus pembunuhan yang belum terungkap seperti ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolres Mimika beserta jajarannya. Kami berharap dengan kepemimpinan Kapolres baru, kasus-kasus pembunuhan warga Maluku yang terjadi sejak 2014 hingga 2026 dapat diungkap dan pelaku diminta pertanggung jawaban hukum," kata Temorubun.
Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus lama tersebut penting bukan hanya bagi keluarga korban yang menanti keadilan. Penyelesaian perkara secara tuntas juga diperlukan untuk memastikan setiap tindak pidana memiliki kejelasan hukum dan tidak berhenti tanpa kepastian, sehingga publik tidak kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum.
Peran Brimob dan Komitmen Keamanan di Mimika
Dalam kesempatan tersebut, Ikemal Mimika juga menyampaikan terima kasih secara khusus kepada personel Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah. Dukungan mereka dalam proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Mimika dinilai sangat signifikan.
Ikemal menilai pengungkapan kasus pembunuhan di Jalan Amungsa menjadi sinyal positif bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan di Mimika terus berjalan. Meski demikian, kepastian hukum terhadap kasus-kasus lama tetap menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dan konsistensi dari seluruh aparat penegak hukum di daerah tersebut.