BANDUNG — Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPI, mencatat 18 mahasiswa dari total 33 wisudawan asal Maluku berhalangan hadir dalam prosesi wisuda gelombang IV Tahun 2026. Data itu dihimpun dari laporan program studi terkait kondisi wisudawan yang terkendala karhutla, kabut asap, jarak tempat tinggal ke bandara, hingga biaya perjalanan.
Wakil Rektor: Selebrasi Terlewat, Ijazah Tetap Diterima
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Prof Dr Vanessa Gaffar, SE, MA, menyatakan prihatin atas kondisi yang berada di luar kendali para lulusan. Vanessa menegaskan wisudawan yang tidak hadir tidak kehilangan status kelulusan maupun hak atas dokumen akademik.
"Sebetulnya hanya proses selebrasinya saja mungkin yang tidak bisa hadir, tapi tidak berarti tidak mendapatkan ijazah," ucapnya dalam laman UPI, dikutip Minggu (18/10/2026).
Ijazah, sertifikat, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dapat diakses secara elektronik melalui sistem UPI bila persyaratan administrasi telah dipenuhi. Lulusan yang tetap ingin mengikuti prosesi diminta melapor ke program studi masing-masing untuk didata, dengan jadwal wisuda berikutnya pada Desember 2026.
82 Titik Panas di Maluku, Buru Paling Banyak
Dinas Kehutanan Pemprov Maluku mengungkapkan data SIPONGI Kementerian Kehutanan yang mencatat 82 titik panas (hotspot) di Maluku per Rabu (14/10) lalu. Kabupaten Buru menjadi wilayah dengan titik terbanyak, yakni 35 titik.
Daerah hotspot lain meliputi Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Timur. Karhutla juga melanda lebih dari 10 hektare kawasan hutan dan perkebunan warga di Negeri Saleman, Kabupaten Maluku Tenggara (Malteng).
Api menghabisi vegetasi hutan, termasuk pepohonan keras serta tanaman unggulan warga seperti pala dan cengkeh. Pemadaman di Malteng terkendala akses air — petugas harus menempuh sekitar 10 km di medan berbukit dan terjal naik-turun untuk memenuhi kebutuhan air. Hujan yang turun belum memadamkan kebakaran, dilansir Antara, Minggu (18/10).
Sekolah PJJ dan ASN WFH sampai 16 Oktober
Pemprov Maluku menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB sampai Jumat, 16 Oktober 2026. Sekolah tatap muka jenjang PAUD, TK, SD sederajat, dan SMP sederajat di bawah kewenangan Pemkot Ambon juga dialihkan menjadi PJJ.
Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Pada SE yang sama, ASN Pemprov Maluku diinstruksikan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Dasar aturan tersebut salah satunya informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon bahwa konsentrasi partikel PM2,5 dan PM10 serta peningkatan ozon berada pada kondisi tidak aman. Bagi wisudawan UPI asal Maluku, kepastian ijazah elektronik menjadi jalan tengah agar pencapaian akademik tidak tertahan oleh asap yang masih menyelimuti kampung halaman.