AMBON — Pelantikan Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026. Kajati Maluku Rudy Irmawan mengambil sumpah jabatan Yafeth di hadapan jajaran kejaksaan, disaksikan sejumlah pejabat dan undangan.
Yafeth bukan nama baru di lingkungan kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, ia bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Rotasi jabatan ini menempatkannya menggantikan Efrivel, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
Apa Pesan Kajati Maluku untuk Kajari Baru?
Rudy Irmawan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keteladanan, dan komitmen menjaga kehormatan institusi. Kepercayaan yang diberikan, menurutnya, harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kepemimpinan yang mampu memastikan setiap tugas berjalan secara profesional.
"Kepada Saudara Yafeth Ruben Bonai, pelantikan dan sumpah jabatan ini mengikat setiap keputusan Saudara. Pimpin satuan kerja dengan sungguh-sungguh, kendalikan pekerjaan, awasi jajaran, dan jaga kehormatan institusi," tegas Rudy Irmawan.
Evaluasi 30 Hari Pertama Jadi Sorotan
Selain menekankan integritas, Kajati Maluku meminta Kajari baru segera melakukan evaluasi kinerja pada 30 hari pertama kepemimpinannya. Evaluasi ini menjadi dasar bagi Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menilai efektivitas kepemimpinan di satuan kerja yang baru dipimpinnya.
Maluku Barat Daya merupakan wilayah kepulauan dengan tantangan geografis tersendiri bagi penegakan hukum. Jangkauan antarwilayah yang harus ditempuh melalui jalur laut menjadi pertimbangan tersendiri dalam mengawasi kinerja jajaran kejaksaan di daerah tersebut.
Rotasi Jabatan di Lingkungan Kejaksaan
Pelantikan Yafeth merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Efrivel, Kajari sebelumnya, kini bertugas di Kejaksaan Negeri Sambas, Kalimantan Barat. Sementara Yafeth meninggalkan posisinya sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memimpin satuan kerja di Maluku Barat Daya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Setelah dilantik, Yafeth resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dengan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah tersebut.