Pencarian

BPJS Kesehatan dan Ombudsman Maluku Gelar Teras Pelayanan Publik di Banda Neira, 400 Warga Ikut Antusias

Selasa, 03 November 2026 • 19:31:31 WIB
BPJS Kesehatan dan Ombudsman Maluku Gelar Teras Pelayanan Publik di Banda Neira, 400 Warga Ikut Antusias
Warga antusias mengikuti Teras Pelayanan Publik BPJS Kesehatan dan Ombudsman Maluku di Banda Neira.

BANDA NEIRA — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Indira Azis Rumalutur menyebut Teras Pelayanan Publik sebagai wadah kolaborasi antarinstansi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat kepulauan. Kegiatan ini rutin digelar bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku dan pemerintah daerah.

Antusiasme warga terlihat dari jumlah peserta yang hadir, kurang lebih 400 orang. Mereka tak hanya dari Kecamatan Banda, tetapi juga dari Kecamatan Kepulauan Banda.

Layanan Apa Saja yang Tersedia?

Selama satu hari pelaksanaan, warga Desa Banda dan sekitarnya mendapat layanan administrasi serta informasi dari BPJS Kesehatan Cabang Ambon terkait Program JKN. Layanan mencakup pendaftaran peserta baru, perubahan data, hingga konsultasi manfaat program.

Indira menegaskan komitmen BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di wilayah terpencil seperti Kabupaten Maluku Tengah.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Ombudsman, Pemerintah Daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memberikan ruang yang lebih dekat, terbuka, dan mudah dijangkau oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, sekaligus menerima pelayanan publik yang lebih baik," jelas Indira.

Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Masohi atau Ambon

Camat Banda Handayani Hassanussi menyampaikan bahwa kehadiran program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah yang sulit dijangkau. Warga Kecamatan Banda kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi atau Kota Ambon untuk mengurus layanan.

"Kehadiran program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Selain memperoleh akses layanan, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, masukan, dan evaluasi sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depannya," ujar Handayani.

Handayani berharap kegiatan serupa bisa dilanjutkan di desa-desa terpencil lain di Kabupaten Maluku Tengah.

Ombudsman: Tujuan Kami Pelayanan Publik yang Prima

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, menegaskan bahwa Teras Pelayanan Publik dirancang bersama sejumlah pemangku kepentingan. Tujuannya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

"Program teras pelayanan publik dengan beberapa stakeholder bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat," ucap Harun.

Dari sisi pemerintah provinsi, Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Marisca L. N. Kakiailatu mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjaga kesinambungan sinergi lintas lembaga.

"Seluruh pihak agar berkomitmen menjaga kesinambungan sinergi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama antara BPJS Kesehatan, Ombudsman, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, inklusif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Banda," harap Marisca.

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci di Wilayah Kepulauan

Indira menambahkan bahwa pelayanan publik berkualitas menuntut keterlibatan banyak pihak. Sinergi dengan Ombudsman dan Pemkab Maluku Tengah disebutnya sebagai landasan penting untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

"Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi bersama Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Indira.

Bagi warga kepulauan, kehadiran layanan langsung di kecamatan memangkas biaya dan waktu perjalanan. Teras Pelayanan Publik di Banda Neira menjadi contoh bagaimana layanan JKN dijemput ke titik yang paling dekat dengan permukiman warga.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartamaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks