Rumah Sakit Rujukan di Ambon Over Kapasitas, DPRD Maluku Temukan Pasien Ditolak karena Penuh

Penulis: Pandu Wibisono  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 14:04:46 WIB
DPRD Maluku temukan antrean panjang dan penolakan pasien di rumah sakit rujukan Ambon.

AMBON — Rumah sakit rujukan di Kota Ambon tidak lagi mampu menampung pasien yang datang dari berbagai daerah di Maluku. Kondisi ini terungkap dalam pengawasan yang dilakukan Komisi IV DPRD Maluku, yang menemukan adanya antrean panjang hingga penolakan pasien.

“Rumah sakit di Ambon ini menerima rujukan bukan hanya dari Kota Ambon, tapi dari seluruh kabupaten/kota di Maluku,” kata Yan Zamora Noach di Ruang Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (21/5).

Pasien dari Kabupaten Lain Penuhi Ruang Rawat

Fasilitas kesehatan di kabupaten dan kota lain di Maluku dinilai belum memadai. Akibatnya, hampir semua pasien dengan kondisi serius dirujuk ke Ambon, yang menjadi pusat layanan kesehatan di provinsi tersebut.

Yan mencontohkan, pasien dari Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, atau Kepulauan Aru harus menempuh perjalanan laut dan darat yang panjang untuk bisa mendapatkan penanganan di Ambon. Begitu tiba, tak sedikit yang justru tidak tertampung.

Penolakan Pasien Jadi Temuan Serius DPRD

“Kita temukan banyak pasien ditolak karena rumah sakit penuh. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Yan.

Ia menambahkan, kondisi ini sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan semakin memburuk seiring meningkatnya jumlah rujukan. DPRD Maluku pun mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi agar rumah sakit rujukan dapat melayani pasien secara maksimal.

Apa Langkah Pemprov Maluku Selanjutnya?

“Rumah sakit-rumah sakit ini harus betul-betul disiapkan dengan baik sehingga bisa menerima rujukan dengan baik,” tandas Yan.

DPRD mendorong pemprov untuk mempercepat pembangunan atau peningkatan fasilitas kesehatan di daerah-daerah asal rujukan. Dengan begitu, tekanan terhadap rumah sakit di Ambon bisa dikurangi. Belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Maluku terkait langkah konkret yang akan diambil.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: siwalima.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top