Pencarian

Dukun Palsu Tipu Lansia di Samosir, Gasak Uang dan Emas Rp 248 Juta

Minggu, 07 Juni 2026 • 19:57:01 WIB
Dukun Palsu Tipu Lansia di Samosir, Gasak Uang dan Emas Rp 248 Juta
Korban lansia di Samosir menjadi sasaran penipuan dukun palsu dengan kerugian Rp 248 juta.

MALUKU — Seorang wanita lanjut usia bernama Minar Sinaga (76) menjadi korban pencurian dengan modus dukun palsu di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pelaku yang merupakan teman korban, berinisial MP dan IGP, berhasil membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp 248 juta.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku MP terkait utang. "Korban menelepon MP untuk membayar uang yang dipinjam MP dan adiknya, IGP. Mereka sepakat bertemu di rumah korban," kata Edward, Minggu (7/6/2026).

Skenario Penipuan yang Dirancang Rapi

Kedua pelaku yang belum memiliki uang untuk membayar utang justru menyusun rencana untuk menipu korban. IGP menelepon Minar dan mengaku sebagai anak korban. Ia bercerita baru bertemu dengan seorang dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang hilang pada 2025 sebesar Rp 20 juta.

"Jadi, modusnya adalah pelaku IGP menelepon dan mengaku sebagai anak korban. Lalu, mengatakan ada bertemu dengan dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang pernah hilang di tahun 2025. Pelaku ini memang mengetahui bahwa korban pernah kehilangan uang sekira Rp 20 juta dari dalam rumah," jelas Edward.

Untuk meyakinkan korban, MP ikut bersandiwara dengan menelepon Minar dan mengaku sebagai dukun yang dimaksud IGP. Korban diminta mengumpulkan seluruh perhiasan dan uangnya, memasukkannya ke dalam tas, lalu meletakkannya di rak piring.

Korban Lengah saat Pelaku Serahkan Uang Bunga

Korban yang percaya dengan sandiwara kedua pelaku pun menuruti perintah tersebut. Saat Minar tengah sendiri di rumah, kedua pelaku datang menemuinya dengan alasan menyerahkan uang. Karena belum memiliki uang untuk membayar utang, MP dan IGP hanya memberikan bunga pinjaman senilai Rp 1 juta.

Saat korban lengah, para pelaku mengambil tas berisi uang dan perhiasan dari rak piring lalu meninggalkan lokasi. Polres Samosir masih melakukan penyelidikan untuk mengejar kedua pelaku yang kini telah melarikan diri.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks