AMBON — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, secara resmi membuka rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (25/6/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mencapai target pembangunan.
Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Dalam sambutannya, Asis Sangkala menekankan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD memiliki arti strategis. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibiayai melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat melalui lembaga legislatif.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya memiliki arti yang sangat penting, karena setiap kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran bersumber dari APBD selama satu tahun anggaran akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Maluku melalui wakil-wakilnya di DPRD,” ujar Asis.
DPRD Akan Evaluasi Kinerja dan Kepatuhan Pemerintah Daerah
Asis menjelaskan, pembahasan LPJ APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Melalui mekanisme ini, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan, capaian kinerja perangkat daerah, hingga tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan APBD dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku pada setiap tahun anggaran,” tegasnya.
Bukan Mencari Kesalahan, Tapi Pastikan Dampak Nyata bagi Warga
Lebih lanjut, Asis menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Sebaliknya, evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran daerah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Maluku.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah yang masih dihadapi Maluku membutuhkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Karena itu, DPRD akan mencermati secara detail berbagai capaian program, kendala pelaksanaan, hingga efektivitas penggunaan anggaran pada seluruh sektor pembangunan.
Dokumen Diserahkan, Pembahasan Lanjutan Segera Dimulai
Dalam kesempatan tersebut, Asis menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun Pemerintah Provinsi Maluku selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Maluku untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Melalui pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku.