JAKARTA — Satgas Mitigasi PHK yang baru terbentuk tidak hanya akan bekerja sendiri. Prasetyo Hadi menyebut pihaknya akan berkolaborasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melakukan monitoring dan bertukar informasi mengenai perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
“Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat.
Tiga Area Kerja Utama Satgas Mitigasi PHK
Berdasarkan paparan dalam rapat koordinasi, setidaknya ada tiga fokus kerja yang akan dijalankan Satgas di bawah komando Prasetyo Hadi. Pertama, pemetaan kondisi industri secara menyeluruh untuk mendeteksi sektor-sektor yang rentan mengalami PHK massal. Kedua, mitigasi langsung terhadap perusahaan yang sudah menunjukkan potensi melakukan PHK, baik karena masalah bahan baku maupun konflik internal. Ketiga, pengawasan terhadap perusahaan yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerja.
Pemerintah dan DPR Sepakat Rapat Rutin
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri. Dari pihak DPR, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco menegaskan komitmen parlemen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memitigasi PHK di tanah air. “Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” kata Dasco.
Fakta Singkat Satgas Mitigasi PHK
- Ketua: Mensesneg Prasetyo Hadi, ditunjuk berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi di DPR.
- Mitra kerja: Desk Ketenagakerjaan Polri untuk monitoring dan pertukaran data perusahaan berpotensi PHK.
- Lingkup tugas: Mitigasi satu per satu perusahaan, termasuk yang sudah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajiban.
- Koordinasi: Rapat rutin antara pemerintah dan DPR, dipimpin oleh Cucun Syamsurijal dari pihak parlemen.
Mengapa Satgas Ini Dibentuk Sekarang?
Proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah berlangsung selama setahun terakhir. Baru setelah rapat koordinasi Jumat lalu, struktur kepemimpinan dan mekanisme kerja final disepakati. Prasetyo Hadi menekankan bahwa penyebab PHK tidak tunggal — bisa karena pasokan bahan baku seperti gas atau batu bara, bisa juga karena konflik internal manajemen. Oleh karena itu, pendekatan mitigasi dilakukan secara kasus per kasus.