Pencarian

OJK Maluku Latih 45 Guru SMP/MTs se-Kota Ambon Jadi Penggerak Literasi Keuangan untuk Cegah Penipuan

Rabu, 15 Juli 2026 • 11:39:01 WIB
OJK Maluku Latih 45 Guru SMP/MTs se-Kota Ambon Jadi Penggerak Literasi Keuangan untuk Cegah Penipuan
guru SMP/MTs se-Kota Ambon mengikuti Training of Trainers literasi keuangan yang digelar OJK Maluku pada 30 Juni 2026.

AMBON — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku tidak ingin literasi keuangan hanya berhenti di seminar-seremoni. Melalui program Training of Trainers (ToT) yang digelar pada 30 Juni 2026, OJK mengubah 45 guru IPS tingkat SMP/MTs se-Kota Ambon menjadi agen perubahan di kelas.

Kegiatan ini merupakan sinergi OJK Maluku dengan Pemerintah Kota Ambon dan Kementerian Agama Kota Ambon. Para guru tidak hanya diajari teori, tetapi juga diberikan Modul Ajar Literasi Keuangan yang sudah diluncurkan Wali Kota Ambon pada perayaan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026.

Mengapa Guru Jadi Sasaran Strategis OJK?

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menilai guru adalah akselerator literasi keuangan yang paling efektif. “Bapak/Ibu Guru kami harapkan dapat menjadi bagian penggerak Duta Literasi Keuangan yang akan membangun generasi muda cerdas keuangan,” ujarnya dalam sambutan.

Alasannya sederhana: satu guru yang paham literasi keuangan bisa mentransfer ilmunya ke puluhan murid setiap tahun. Jika 45 guru ini masing-masing mengajar 100 siswa, potensi dampaknya mencapai 4.500 pelajar di Kota Ambon.

Materi: Dari Modul Ajar hingga Bahaya Pinjol Ilegal

ToT ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Kota Ambon memberikan perspektif pedagogis. Sementara itu, praktisi dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengisi sesi teknis.

Deretan lembaga yang terlibat antara lain Bank Maluku dan Maluku Utara, Bank Syariah Indonesia, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Maluku, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Pegadaian Cabang Ambon, dan Adira Finance Cabang Ambon. Mereka mengajarkan cara membedakan produk keuangan resmi dan ilegal.

Bukan Sekadar Teori: Guru Diminta Lawan Penipuan Keuangan

Haramain Billady secara khusus meminta para guru untuk ikut memerangi kejahatan keuangan. “Saya mengajak Bapak dan Ibu Guru peserta ToT menjadi agen perubahan yang menginspirasi masyarakat untuk cerdas dalam mengelola keuangan dan berani mengatakan tidak terhadap berbagai jenis aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.

Menurut data OJK, kasus penipuan transaksi keuangan dan investasi ilegal masih marak di daerah, termasuk Maluku. Guru diharapkan menjadi filter pertama bagi siswa dan keluarganya agar tidak terjebak skema cepat kaya.

Tindak Lanjut: Modul Ini Wajib Masuk Kurikulum?

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Literasi Keuangan 2026 di Kota Ambon. ToT ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 400.3.1/10/SE/2026 tentang Program BETA KEJAR (Bersama Tingkatkan Literasi Keuangan Satu Rekening Satu Pelajar).

Dengan adanya modul ajar yang sudah resmi diluncurkan, materi literasi keuangan tidak lagi bersifat ekstrakurikuler, tetapi bisa diintegrasikan langsung ke dalam pelajaran IPS di kelas. OJK berharap program serupa bisa diperluas ke kabupaten/kota lain di Maluku.

Bagikan
Sumber: wartamaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks