AMBON — Festival Jukulele Tingkat Kecamatan Sirimau 2026 di Gedung Kesenian Taman Budaya, Karang Panjang, Ambon, tidak hanya menjadi ajang adu kreativitas. Momen yang digelar Senin (10/8/2026) itu dipakai untuk menyosialisasikan kebijakan baru penghapusan biaya pendaftaran hak cipta bagi pencipta musik dan lagu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan kebijakan itu berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dengan begitu, pencipta karya musik dan lagu di Maluku bisa mendaftarkan karyanya tanpa mengeluarkan biaya PNBP sama sekali.
Biaya PNBP Rp0 untuk Pencipta Lagu
“Mari lindungi karya, karena setiap karya memiliki nilai dan merupakan bagian dari kekayaan intelektual Maluku,” kata Saiful di sela-sela festival.
Ia menilai perlindungan hak cipta bukan sekadar urusan administrasi. Hal itu menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nilai ekonomi sebuah karya.
“Jangan ragu memanfaatkan layanan dan pendampingan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku,” ujarnya.
Maluku Punya Potensi Indikasi Geografis
Saiful menambahkan, potensi kekayaan intelektual Maluku tidak berhenti pada karya musik. Produk khas daerah yang memiliki karakteristik geografis juga berpeluang memberi nilai tambah melalui perlindungan Indikasi Geografis.
Sejumlah produk Maluku telah mengantongi perlindungan tersebut, di antaranya Tenun Tanimbar, Pala Banda, dan Tenun Ikat Daisuki dari Maluku Barat Daya.
Saat ini, kantornya juga membuka pendampingan untuk mengembangkan potensi Kain Tenun Khas Ambon dan komoditas kopi Maluku. Pengembangan dilakukan melalui penelitian dan pembuktian ilmiah bersama tim ahli untuk memastikan karakteristik serta keunikan produk.
Ambon City of Music Bukan Sekadar Predikat
Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, menegaskan predikat Ambon City of Music merupakan identitas sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga musik tetap hidup di tengah masyarakat. Menurut dia, Festival Jukulele bukan sekadar ajang mencari pemenang, melainkan ruang silaturahmi dan pengembangan bakat.
Kehadiran pelaku UMKM dan pedagang kecil dalam festival juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Elly mengingatkan peserta agar mengikuti kompetisi dengan menjunjung kejujuran dan sportivitas.
“Kompetisi harus menjadi pengalaman untuk belajar, berkembang, dan terus menghasilkan karya,” kata Elly.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Sirimau M. Aulia Walilulu, jajaran Pemerintah Kota Ambon, serta masyarakat Kecamatan Sirimau.