AMBON — Isu pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dipastikan tidak berdasar. Hasil pengecekan langsung aparat kepolisian bersama masyarakat setempat menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah itu tetap aman.
Patroli yang dilakukan pada Senin (17/8/2026) itu merupakan respons cepat atas beredarnya foto di media sosial yang dikaitkan dengan aksi pengibaran bendera RMS. Personel gabungan menyisir tujuh titik yang disebut dalam informasi tersebut.
Lokasi yang Disisir Petugas dan Warga
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho menjelaskan, patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik. Titik-titik itu meliputi Dusun Salele, Pantai Gapura Negeri Baru, permukiman warga, Ujung Tanjung Hatukui, Tanjong Salele, Jalan Waikenal, hingga sejumlah lokasi lain di dalam Negeri Aboru.
"Personel bersama masyarakat melakukan pengecekan di sejumlah titik yang menjadi perhatian setelah adanya informasi yang beredar di media sosial," kata Andrias kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Foto Lama Kembali Beredar
Beredarnya foto yang dikaitkan dengan pengibaran bendera RMS di Aboru ternyata merupakan dokumentasi lama. Temuan ini sekaligus meredam potensi keresahan yang mungkin timbul di tengah masyarakat menyusul viralnya unggahan tersebut.
Kapolsek Pulau Haruku Iptu Bobby Y. Dethan memimpin langsung jalannya patroli bersama personel Polsek Pulau Haruku dan warga setempat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan pasca-insiden serupa yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Sebelumnya, aksi serupa sempat mencuat di Aboru ketika seorang ibu penjual kue nekat memanjat tower setinggi 72 meter demi menurunkan bendera RMS. Peristiwa itu menjadi catatan tersendiri bagi aparat keamanan dalam mengawasi potensi gangguan di wilayah Kepulauan Lease.
Dengan hasil patroli yang menunjukkan situasi aman, kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Masyarakat diminta tetap tenang dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat terdekat.