AMBON — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Maluku bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial A.R.P. (17) di kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (28/5/2026) pagi. Penangkapan ini dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah laporan pencurian yang meresahkan warga viral di media sosial Facebook.
Pelaku yang merupakan warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah itu, langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk proses hukum lebih lanjut. Pasalnya, laporan polisi atas kasus tersebut telah lebih dulu ditangani di wilayah hukum Polresta setempat.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Postingan Viral
Pengungkapan kasus berawal sekitar pukul 05.00 WIT saat anggota Tim URC mendeteksi adanya postingan di Facebook yang menarasikan dugaan tindak pidana pencurian. Informasi itu langsung direspons dengan melakukan koordinasi bersama jaringan informan untuk melacak keberadaan pelaku.
Setelah memperoleh titik lokasi persembunyian yang akurat, personel bergerak menuju target dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku yang masih di bawah umur itu langsung diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Komitmen Polda Maluku: Respons Cepat di Era Digital
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menjaga keamanan dan merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk di ruang digital.
“Polda Maluku berkomitmen hadir secara cepat dalam setiap persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang berkembang di media sosial tetap kami respons secara profesional melalui langkah-langkah kepolisian yang terukur, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Apresiasi untuk Partisipasi Warga
Kombes Pol Rositah juga menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di Maluku. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tambahnya.
Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Keberhasilan pengungkapan cepat ini sekaligus menjadi bukti penguatan sistem respons cepat kepolisian dalam menghadapi dinamika gangguan keamanan di era digital yang semakin cepat dan terbuka.