AMBON — DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala. Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Pembahasan perubahan anggaran daerah itu menyoroti kondisi fiskal Maluku yang dinilai belum kuat. Sangkala menekankan ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Alasan Perubahan APBD 2026 Diajukan
Menurut Sangkala, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian itu bisa muncul dari pelampauan maupun tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
“Perubahan APBD dapat dilakukan sebagai akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, baik karena pelampauan maupun tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan,” ujar Sangkala.
Pemerintah Provinsi Maluku telah menyusun rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 untuk disampaikan kepada DPRD. Dokumen tersebut akan dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026.
Fiskal Minim, Sangkala Minta Efisiensi Tepat Sasaran
Sangkala mengingatkan keterbatasan kemampuan fiskal Maluku menuntut pemerintah dan DPRD lebih cermat menentukan prioritas anggaran. Efisiensi harus mempertimbangkan urgensi kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Dalam situasi kemampuan fiskal yang kecil atau minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat, dengan mempertimbangkan segala prioritas, urgensi kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia meminta pembahasan perubahan KUA dan PPAS dilakukan menyeluruh. Cakupannya meliputi perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga perubahan asumsi dasar penyusunan kebijakan anggaran.
Harapan pada Sinergi DPRD dan Pemprov Maluku
Sangkala berharap pembahasan tersebut menghasilkan perencanaan anggaran yang menjawab kebutuhan masyarakat dan tetap sesuai kemampuan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath beserta jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan DPRD.
“Atas nama DPRD dan masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih atas kesungguhan yang ditunjukkan selama ini serta hubungan kemitraan dan komunikasi yang terjalin dengan baik,” ujarnya.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus diperkuat dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya diarahkan benar-benar mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat Maluku.