AMBON — Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, menyatakan pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik. Penataan diarahkan untuk menyediakan ruang publik, mendukung interaksi sosial dan budaya, serta membuka ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Menurut Adi, kawasan itu juga disiapkan untuk mendukung ketertiban dan penyediaan parkir di sekitar Makodam XV/Pattimura. Pernyataan tersebut disampaikan Rabu (23/10/2026) di Ambon.
Rencana Ruang Publik dan Parkir di Sekitar Makodam
Adi menuturkan, penataan kawasan dirancang agar warga sekitar, terutama pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, mendapat tempat beraktivitas. Ruang publik yang tertata dinilai dapat menampung interaksi sosial dan budaya warga Kota Ambon.
"Prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetap memperhatikan lingkungan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Adi.
Penyediaan parkir di sekitar Makodam XV/Pattimura disebut menjadi salah satu bagian dari rencana penataan. Kawasan itu selama ini menjadi salah satu titik aktivitas warga di pusat Kota Ambon.
Izin Penataan Sungai Mardika Masih Diproses
Soal perizinan, Adi menyampaikan Kodam XV/Pattimura telah mengajukan permohonan izin penataan kawasan sungai Mardika. Proses perizinan tersebut masih berjalan hingga kini.
Ia menjelaskan, aspek tata ruang, ketentuan sempadan sungai, serta potensi dampak lingkungan perlu ditelaah berdasarkan kondisi faktual, dokumen teknis, dan hasil pemeriksaan instansi berwenang. Pengelolaan kawasan juga perlu memperhatikan sistem drainase, kelancaran aliran air, sedimentasi, dan kebersihan lingkungan.
Sejumlah aspek itu dinilai menentukan keberlanjutan fungsi Sungai Waitomu sebagai saluran air di tengah kota. Kodam menyatakan tidak ingin penataan mengganggu aliran sungai.
Kodam Buka Ruang Dialog dengan LSM dan Pemerhati Lingkungan
Kodam XV/Pattimura menyatakan menghormati kritik dan aspirasi masyarakat serta pemerhati lingkungan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi pengelola sumber daya air, dan dinas lingkungan hidup dinilai penting agar penataan kawasan dievaluasi secara objektif.
"Setiap masukan dari masyarakat merupakan hal yang perlu diperhatikan. Kami terbuka terhadap koordinasi dan evaluasi bersama instansi berwenang agar penataan kawasan ini berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan fungsi sungai dan kepentingan masyarakat," ujar Adi.
Adi menambahkan, Kodam XV/Pattimura siap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan atau penyesuaian apabila hasil kajian teknis mengharuskannya. Kelanjutan pekerjaan harus mengacu pada status perizinan serta hasil evaluasi dan persetujuan instansi berwenang.
Kodam berharap persoalan penataan kawasan tersebut diselesaikan melalui dialog, keterbukaan informasi, dan evaluasi berbasis data. Pendekatan itu diharapkan mendukung aktivitas ekonomi warga sekaligus menghadirkan ruang publik yang tertib dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Kodam XV/Pattimura juga mengajak insan pers, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan membangun komunikasi konstruktif serta menyampaikan informasi secara berimbang. Kepentingan masyarakat dan perlindungan fungsi sungai diminta tetap menjadi perhatian bersama.