MALUKU — Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8). Pemerintah memastikan porsi saham yang selama ini dipegang oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)—konsorsium yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII—akan sepenuhnya berpindah tangan ke negara.
Skema Pengelolaan di Bawah Bendera Kemenkeu
Alih kelola ini bukan sekadar perpindahan administratif. Purbaya menegaskan bahwa 60 persen saham KCIC nantinya tidak lagi berada di bawah KAI, melainkan dikelola oleh unit Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah komando Kemenkeu. "Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu," ujarnya.
Skema ini sengaja dipilih agar pembiayaan operasional maupun kewajiban utang KCIC ke depan tidak menjadi tanggungan APBN. Alih-alih menggunakan uang negara, Kemenkeu akan menutup seluruh kebutuhan pendanaan Whoosh dari kantong dividen serta keuntungan usaha yang dihasilkan oleh SMV-SMV tersebut. "Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN," tegas Purbaya.
China Tetap Bertahan, Rute Baru Menggoda
Di tengah perombakan kepemilikan ini, mitra China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. dikabarkan tetap bertahan dan melanjutkan kerja sama. Bahkan, pemerintah membuka peluang perluasan rute kereta cepat hingga ke Jawa Timur, sebuah sinyal bahwa proyek ini masih punya masa depan panjang setelah segmen Jakarta-Bandung beroperasi.
Soal jumlah lembaga SMV yang akan ditunjuk sebagai pengelola, Purbaya menyebut kemungkinan besar lebih dari satu entitas. "Itu masih didiskusikan, harusnya lebih dari satu," katanya, memberi isyarat bahwa struktur pengelolaan baru ini akan lebih kompleks dari sekadar penunjukan satu badan usaha milik negara.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembiayaan infrastruktur Tanah Air. Dengan ditariknya kepemilikan KCIC ke dalam lingkup Kemenkeu, pemerintah sejatinya mengambil peran lebih besar dalam menjaga keberlanjutan finansial proyek yang sempat menuai sorotan publik terkait pembengkakan biaya dan isu utang tersebut. Pertanyaannya kini, apakah langkah ini cukup untuk meredam beban keuangan yang selama ini menghantui konsorsium BUMN? Waktu yang akan menjawab.