AMBON — Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw menyampaikan desakan itu langsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Senin (26/10/2026). Menurut dia, kedua ruas jalan merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga tidak bisa terus dibiarkan menunggu.
Richard menegaskan keterbatasan anggaran daerah bukan alasan untuk menunda pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Ia meminta penanganan minimal sudah masuk pada tahun 2027 mendatang.
Mengapa Jalan Lingkar Gorom dan Wakate Dianggap Mendesak
Dua ruas jalan itu berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, wilayah kepulauan yang mengandalkan jalan darat untuk menghubungkan antarpermukiman dan pusat ekonomi. Kondisi konektivitas di sana menentukan kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga sehari-hari.
DPRD menilai peran kedua ruas jalan terlalu besar untuk terus tertunda. Penanganannya disebut menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan kepulauan tersebut.
Anggaran Terbatas Jadi Penyebab Penundaan
Richard menjelaskan usulan penanganan Jalan Lingkar Gorom dan Lingkar Wakate sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun sebelumnya. Pelaksanaannya harus ditunda karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Kondisi itu membuat kedua proyek belum tersentuh hingga kini. DPRD meminta persoalan anggaran dicarikan jalan keluar agar penundaan tidak berlanjut ke tahun berikutnya.
Dorongan agar Masuk Prioritas Pembangunan 2027
Dalam pernyataannya, Richard meminta perhatian Pemprov Maluku terhadap kedua ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
"Kami meminta perhatian Pemprov Maluku berkaitan dengan ruas Jalan Lingkar Gorom dan Lingkar Wakate yang memang menjadi kewenangan provinsi harus menjadi perhatian pemprov untuk ditangani minimal di tahun 2027 mendatang," ujarnya.
Desakan ini menempatkan Jalan Lingkar Gorom dan Jalan Lingkar Wakate sebagai salah satu usulan yang akan diuji dalam pembahasan anggaran daerah. DPRD berharap alokasi untuk kedua ruas jalan bisa disiapkan sejak perencanaan 2027, bukan kembali ditunda seperti tahun sebelumnya.