AMBON — Praktik lapangan mahasiswa Unpatti Ambon menyasar penerapan kajian lingkungan hidup pada proyek pembangunan yang dikerjakan Kodam XV/Pattimura. Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa bersama jajaran perwira dan staf Kodam menyambut mahasiswa serta dosen pembimbing dari kampus tersebut.
Dalam pemaparannya, Julius menekankan penataan infrastruktur, ruang publik, dan kawasan pendukung ekonomi masyarakat perlu memperhatikan asas kemanfaatan, kepatuhan terhadap peraturan, serta perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.
"Termasuk pembuatan trash boom atau trash barrier sebagai langkah guna menjaga kawasan sungai tersebut," ujarnya.
Regulasi Lingkungan Jadi Acuan Kajian Mahasiswa
Kepala Pusat Studi Lingkungan dan Sumber Daya Alam pada LPPM Unpatti, Dr. Ir. Abraham H. Tulalessy, M.Si., menyebut kunjungan tersebut bertujuan menganalisis dampak proyek serta mendukung penyusunan kajian lingkungan terkait pekerjaan penataan kawasan Sungai Waitomu.
Abraham menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi acuan perlindungan lingkungan dan pembangunan. Yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021.
Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta penentuan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.
Kodam XV/Pattimura dan Unpatti Perkuat Kolaborasi Akademik
Abraham menyampaikan apresiasi kepada Kodam XV/Pattimura, khususnya Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, atas inisiatif penataan kawasan sungai. Ia berharap pembangunan itu menjadikan kawasan Sungai Waitomu lebih tertata.
Diskusi dan praktik lapangan menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami proses analisis serta penyusunan dokumen lingkungan hidup secara komprehensif. Kodam XV/Pattimura dan Unpatti berharap kolaborasi akademis tersebut terus dikembangkan.
Kolaborasi itu diarahkan untuk mendukung rekomendasi pembangunan daerah yang aman, tertata, dan memperhatikan risiko bencana lingkungan.