Pencarian

Akademisi Unpatti Pertanyakan Kesiapan Pemprov Maluku Hadapi Proyek LNG Blok Masela

Minggu, 11 Oktober 2026 • 08:45:31 WIB
Akademisi Unpatti Pertanyakan Kesiapan Pemprov Maluku Hadapi Proyek LNG Blok Masela
Akademisi Unpatti Jhon Timisela mempertanyakan kesiapan Pemprov Maluku menghadapi proyek LNG Blok Masela.

AMBON — Akademisi FISIP Universitas Pattimura, Jhon Joiseph Lewi S. Timisela, menilai investasi Blok Masela semestinya jadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan pembangunan sumber daya alam berdampak nyata bagi warga setempat. Ia mengingatkan besarnya nilai investasi tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurut Timisela, jika kebutuhan tenaga kerja, standar kompetensi, pelatihan, sertifikasi, dan peluang usaha tidak disiapkan sejak awal, masyarakat Maluku berisiko hanya menikmati sebagian kecil manfaat ekonomi dari proyek yang berlangsung di wilayahnya sendiri.

Dua Perda Ketenagakerjaan Sudah Berlaku, Tinggal Implementasinya

Timisela menyoroti Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang masih berlaku hingga kini.

Karena itu, ia menilai pertanyaan yang lebih mendesak bukan apakah Maluku membutuhkan peraturan baru, melainkan apakah regulasi yang sudah tersedia telah diterjemahkan menjadi program konkret, terukur, dan relevan dengan kebutuhan proyek strategis.

Beberapa hal yang menurutnya perlu dijawab pemerintah daerah:

  • Apakah kebutuhan tenaga kerja proyek telah dipetakan berdasarkan jenis jabatan dan tahapan pembangunan?
  • Apakah pemerintah punya data jumlah tenaga kerja lokal yang siap bekerja, termasuk yang butuh peningkatan kompetensi?
  • Apakah pelatihan dan sertifikasi sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri migas?
  • Apakah tersedia mekanisme koordinasi jelas antara pemprov, pemkab, lembaga pendidikan, instansi pusat, dan pelaku proyek?

Menurut Timisela, semua pertanyaan itu semestinya dijawab lewat dokumen perencanaan, program kerja, data, dan laporan pelaksanaan yang bisa diperiksa publik. "Regulasi yang hanya tercatat dalam lembaran daerah, tanpa implementasi yang dapat diukur, tidak cukup untuk menjamin masa depan tenaga kerja Maluku," tulisnya.

Kesenjangan Kompetensi Jadi Persoalan Serius

Industri migas menuntut tenaga kerja dengan keahlian teknis, sertifikasi, pengalaman, dan standar keselamatan tinggi. Tidak semua posisi bisa langsung diisi pencari kerja tanpa persiapan memadai.

Kondisi itu justru memperkuat alasan pemerintah bergerak lebih awal. Pemetaan kebutuhan tenaga kerja perlu dilakukan sejak tahap persiapan proyek, lalu diperbarui sesuai perkembangan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan layanan pendukung.

Jika kebutuhan industri baru diketahui saat rekrutmen berlangsung, warga lokal menghadapi persaingan dalam kondisi tidak seimbang. Dari pemetaan itulah pemerintah bersama lembaga pendidikan dan pelaku industri bisa menentukan jenis pelatihan, sertifikasi, dan jalur penempatan kerja yang realistis.

Bukan Sekadar Berapa Pelatihan Digelar

Timisela menekankan pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret penyiapan tenaga kerja lokal. Ukurannya bukan hanya berapa banyak pelatihan digelar, melainkan berapa orang yang memperoleh sertifikasi, berapa yang berhasil ditempatkan, jenis jabatan apa yang bisa mereka isi, dan bagaimana peluang pengembangan karier mereka.

Pendidikan dan pelatihan tidak boleh sekadar jadi kegiatan administratif untuk memenuhi target program. Keduanya harus menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat Maluku dengan kesempatan kerja yang benar-benar tersedia.

Pekerjaan Sementara Belum Cukup Jadi Ukuran Keberhasilan

Ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya berhenti pada jumlah warga lokal yang bekerja dalam proyek. Pekerjaan sementara dan pekerjaan pendukung tetap penting, namun pemerintah juga perlu memperhatikan akses warga terhadap pekerjaan lebih stabil, peningkatan keterampilan, dan sertifikasi yang diakui.

Timisela menegaskan pertanyaan-pertanyaannya bukan untuk menolak investasi. Sebaliknya, ia mendorong Pemprov Maluku menjawabnya secara terbuka melalui dokumen dan data yang dapat diperiksa publik, agar masyarakat Kepulauan Tanimbar dan Maluku benar-benar menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya sendiri.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: laskarmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks