Pencarian

Pemprov Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host, Pencairan Dana Daerah Kini Real-Time Tanpa Dokumen Fisik

Jumat, 12 Juni 2026 • 12:36:31 WIB
Pemprov Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host, Pencairan Dana Daerah Kini Real-Time Tanpa Dokumen Fisik
Wagub Maluku Abdullah Vanath meresmikan peluncuran SIPD-RI Host to Host untuk pencairan dana daerah secara real-time.

AMBON — Peluncuran SIPD-RI Host to Host digelar di Ambon, Kamis. Wagub Abdullah Vanath mengatakan sistem terintegrasi ini memangkas birokrasi pencairan dana sekaligus meminimalkan risiko kesalahan manusia.

"Proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Vanath.

Penerbitan SP2D Tanpa Kertas

Salah satu perubahan paling mendasar ada pada proses penerbitan SP2D. Sebelumnya, dokumen fisik harus diantar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke bank pengelola. Kini, semua dilakukan secara elektronik.

Vanath menjelaskan integrasi antara pemerintah daerah dan perbankan secara otomatis mengurangi penggunaan dokumen fisik. Pelayanan keuangan daerah pun disebut lebih efisien dan sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bank Maluku Malut Siapkan Sistem Pantau 24 Jam

Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menambahkan, sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pendukung. Termasuk sistem pemantauan 24 jam, settlement otomatis, serta layanan pembayaran digital seperti transfer antarbank, QRIS, dompet digital, kartu debit, dan uang elektronik.

“Seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa perlu lagi pengantaran dokumen fisik ke bank,” ujar Syahrisal.

Kemendagri: 276 Daerah Sudah Terapkan SP2D Online

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional. Hingga Juni 2026, sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengadopsi sistem serupa. Rinciannya, 20 provinsi, 49 kota, dan 207 kabupaten dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah.

“Implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD,” kata Fatoni.

Kemendagri mengapresiasi komitmen Pemprov Maluku. Langkah ini dinilai mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang modern dan transparan.

Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks