Pencarian

DPRD Maluku Minta Kuota 11 Persen Tenaga Kerja Blok Masela Diisi Anak Lokal, Minta Perda 70 Persen Investasi

Kamis, 15 Oktober 2026 • 16:01:01 WIB
DPRD Maluku Minta Kuota 11 Persen Tenaga Kerja Blok Masela Diisi Anak Lokal, Minta Perda 70 Persen Investasi
Rapat koordinasi Komisi IV DPRD Maluku bersama Dinas Tenaga Kerja membahas kesiapan SDM tenaga kerja lokal Blok Masela.

AMBON — Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menilai penyerapan tenaga kerja lokal di proyek LNG Blok Masela belum berjalan sebanding dengan skala investasi yang masuk. Rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku membahas kesiapan sumber daya manusia sebelum proyek nasional itu menyerap pekerja dalam jumlah besar.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethool, menyebut Balai Latihan Kerja (BLK) harus dimaksimalkan untuk menaikkan kompetensi calon pekerja. Menurutnya, pelatihan vokasi mesti mengacu pada kebutuhan jabatan yang benar-benar tersedia di lapangan.

"Kan kita punya BLK untuk memberikan pelatihan vokasi atau keterampilan dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi tenaga kerja lokal agar mereka bisa dipekerjakan di Blok Masela," ujar Saoda, Kamis (15/10/2026).

Kuota 11 Persen Dinilai Belum Sebanding Skala Proyek

Saoda menyebutkan kuota tenaga kerja yang diberikan dari pusat saat ini sebesar 11 persen melalui PT Petrosea. Perusahaan itu memperoleh kontrak pembangunan fasilitas Onshore LNG Perimeter melalui konsorsium.

Dari sisi DPRD, dorongan perlindungan tenaga kerja lokal diarahkan lewat penyusunan Peraturan Daerah. Saoda menegaskan setiap investasi yang masuk ke Maluku wajib memberi ruang besar bagi warga setempat.

"Tenaga kerja lokal itu harus 70 persen untuk setiap investasi yang ada di Provinsi Maluku," ungkapnya.

Pendataan dan Pemetaan Keterampilan Jadi Langkah Awal

Komisi IV menyoroti kebutuhan anggaran untuk meningkatkan kapasitas SDM. Target penyerapan tenaga kerja lokal dinilai sulit tercapai bila tidak disertai dukungan anggaran dan program pelatihan yang terarah.

Pendataan dan pemetaan keterampilan tenaga kerja disebut sebagai langkah pertama. Tujuannya agar pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di Blok Masela.

"SDM kita harus didata dulu, kemudian dilakukan pemetaan terkait keterampilan atau keahlian, supaya disesuaikan dengan kebutuhan yang pada masing-masing job yang tersedia," katanya.

Saoda juga mengingatkan kesiapan tenaga kerja tidak cukup diukur dari keterampilan teknis. Etos kerja dinilai jadi faktor penentu agar pekerja lokal mampu bersaing memenuhi tuntutan industri.

"Jangan sampai ingin bekerja, tapi etos kerjanya minim," tandasnya.

Apa Langkah Selanjutnya dari DPRD Maluku?

DPRD Maluku tengah mendorong penyusunan Perda yang memberi perlindungan lebih kuat bagi tenaga kerja lokal. Regulasi itu diharapkan menjadi payung hukum atas tuntutan kuota 70 persen di setiap investasi daerah.

Keterlibatan masyarakat setempat disebut harus menjadi perhatian dalam setiap investasi yang masuk ke Maluku. Penyiapan SDM sejak dini, menurut Komisi IV, menjadi kunci agar warga lokal tidak tersisih di wilayah sendiri.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: potretmaluku.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks