HALMAHERA BARAT — Erupsi Gunung Ibu yang terjadi pukul 09.24 WIT ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dan durasi sekitar empat menit satu detik. Meski status gunung masih di Level II (Waspada), radius bahaya telah ditetapkan untuk melindungi warga dan wisatawan.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, mengimbau agar tidak ada aktivitas manusia di dalam radius dua kilometer dari kawah aktif. "Larangan aktivitas juga berlaku pada perluasan sektoral berjarak 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu," tegas Lana.
Ancaman Kesehatan dari Hujan Abu Vulkanik
Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, terutama saat hujan abu vulkanik turun, Badan Geologi merekomendasikan penggunaan pelindung hidung, mulut (masker), dan pelindung mata (kacamata). Langkah ini untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan partikel abu yang bisa mengiritasi saluran pernapasan dan mata.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) atau Pos Pengamatan Gunung Ibu di Gam Ici. Tujuannya agar data aktivitas gunung api terbaru bisa segera ditindaklanjuti di lapangan.
Warga Diminta Tak Percaya Isu Tak Jelas
Badan Geologi juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas suasana di masyarakat. "Jangan menyebarkan narasi bohong serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya terkait aktivitas vulkanik tersebut," demikian pernyataan resmi Lana.
Masyarakat Pulau Halmahera dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Ibu secara mandiri melalui aplikasi Magma Indonesia, aplikasi resmi milik pemerintah yang menyajikan data vulkanologi dan kegempaan secara real-time. Informasi ini penting bagi warga yang tinggal di lereng atau sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak gunung.