AMBON — Kesepakatan itu ditandatangani pada Selasa (19/5/2026) di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Pihak pertama adalah Kepala Dinas PUPR Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, yang mewakili pemerintah daerah. Sementara pihak kedua adalah pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku, Rosa Imoliana, serta perwakilan dari Inspektorat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku. Kehadiran Dispenda menegaskan bahwa proyek ini memang diarahkan untuk menambah pemasukan kas daerah.
Kontrak Lima Tahun untuk Pusat Kuliner Baru
Kontrak kerja sama berlaku selama lima tahun. Dalam periode itu, Coffee Ujung JMP mendapat hak mengelola dan mengembangkan sebagian area Gedung Islamic Centre sebagai kawasan bisnis kuliner. Pemprov Maluku berharap langkah ini bisa menjadi katalis bagi tumbuhnya ekosistem bisnis baru di lingkungan bangunan milik pemerintah tersebut.
“PKS ini akan memberikan kontribusi yang baik bagi PAD Provinsi Maluku, sekaligus menunjang program-program Pemprov,” kata Kadis PUPR Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, dalam keterangannya. Ia menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku.
Mengapa Gedung Islamic Centre Dipilih?
Gedung Islamic Centre selama ini dinilai belum dioptimalkan secara maksimal oleh Pemprov Maluku. Lokasinya yang strategis di Kota Ambon dinilai potensial untuk menarik pengunjung jika dikelola sebagai destinasi kuliner. Pemprov pun melihat peluang untuk mengubah aset tidur menjadi sumber pendapatan baru.
Tamtelahitu secara khusus mengapresiasi keberanian Levinus Kariuw memilih lokasi tersebut untuk ekspansi bisnis. “Selain berkontribusi bagi PAD, langkah ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru di Kota Ambon. Kami sangat mengapresiasi keberanian Pak Levi Kariuw dalam memilih Islamic Centre sebagai lokasi bisnis barunya,” ujarnya.
Pengusaha Lokal Siap Garap Kawasan
Levinus Kariuw, pemilik Coffee Ujung JMP, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemprov Maluku. Ia berkomitmen untuk mengembangkan kawasan tersebut tidak sekadar sebagai tempat makan, melainkan pusat aktivitas baru di Ambon.
“Bersama Pemprov Maluku, kami akan menjadikan kawasan Gedung Islamic Centre dan sekitarnya sebagai pusat bisnis kuliner baru yang hidup,” kata Kariuw. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengusaha lokal mampu bersaing dan dipercaya mengelola aset strategis milik daerah.
Ke depan, Pemprov Maluku berharap kehadiran gerai kuliner di Islamic Centre dapat meningkatkan daya tarik dan aktivitas warga di sekitar bangunan tersebut. Model kerja sama pemanfaatan aset seperti ini dinilai bisa menjadi contoh bagi pengelolaan aset daerah lainnya di Maluku yang masih menganggur.