BANDA NEIRA — Puluhan warga sejak pagi sudah memadati Penginapan Gamalama, Negeri Nusantara, untuk memanfaatkan layanan konsultasi pertanahan yang dibuka Kantor Pertanahan Maluku Tengah. Mereka datang dengan membawa map berisi dokumen, mulai dari surat tanah lama, KTP, hingga bukti pembayaran PBB.
“Saya datang dari Pulau Ay. Biasanya kalau urus tanah harus ke Masohi, naik kapal dulu. Sekarang petugasnya turun langsung, kami cukup ke sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pelayanan di Sela Kegiatan Tim Panitia A
Layanan ini digelar bersamaan dengan kegiatan Tim Panitia A di Kecamatan Banda. Petugas melayani konsultasi soal persyaratan penerbitan sertifikat, pengecekan kelengkapan dokumen, hingga proses pengajuan permohonan secara langsung. Suasana berlangsung cair—warga duduk berhadapan dengan petugas, bertanya detil, dan mendapat jawaban langsung.
Kepala Kantor Pertanahan Maluku Tengah melalui staf yang bertugas menyebut antusiasme warga di luar perkiraan. “Kami hanya menyediakan meja konsultasi, tapi yang datang membawa berkas lengkap dan langsung mengajukan permohonan. Artinya, kebutuhan mereka sangat tinggi,” katanya.
Akses Kepulauan yang Selama Ini Jadi Hambatan
Banda dan Kepulauan Banda merupakan wilayah kepulauan dengan jarak tempuh laut yang tidak bisa dianggap enteng. Dari Banda Neira ke Masohi, warga harus menempuh perjalanan kapal cepat sekitar 4–5 jam, belum lagi biaya transportasi yang tidak murah. Kondisi geografis inilah yang membuat banyak warga menunda pengurusan administrasi pertanahan.
“Selama ini kami kesulitan kalau harus ke Masohi. Ongkos kapal mahal, apalagi kalau hanya untuk tanya-tanya. Sekarang petugas yang datang ke sini, jadi kami bisa langsung tuntas,” tambah warga lainnya yang datang dari Pulau Run.
Berkas Langsung Diproses, Warga Tak Perlu Antre Panjang
Petugas tidak hanya menerima konsultasi, tetapi juga memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa warga. Jika ada berkas yang kurang, warga langsung diberi tahu dan bisa melengkapinya di hari yang sama. Sistem ini memangkas waktu yang biasanya memakan berminggu-minggu karena bolak-balik antar pulau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan pelayanan pertanahan di wilayah terluar Maluku Tengah. Ke depan, Kantor Pertanahan berencana menjadwalkan kunjungan serupa ke kecamatan lain di gugus kepulauan tersebut secara berkala.