AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE26) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan sensus ekonomi digelar minimal sekali dalam sepuluh tahun. Kegiatan ini bertujuan memotret secara komprehensif karakteristik perusahaan dan berbagai kegiatan usaha di kota tersebut.
Data Sektor Digital dan Influencer Masuk dalam KBLI Terbaru
Berbeda dengan sensus sebelumnya, SE26 kali ini menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru yang telah mengakomodasi perkembangan industri kreatif digital. Wali Kota Bodewin menjelaskan bahwa profesi seperti influencer, youtuber, hingga content creator kini akan tercatat secara resmi dalam data perekonomian daerah.
“Sepuluh tahun lalu, industri digital belum bertumbuh seperti sekarang. Saat ini pola belanja masyarakat sudah banyak beralih ke online. Peluang lapangan kerja baru terbuka di tengah keterbatasan pemerintah, dan kontribusi sektor digital ini harus dihitung secara detail dalam perekonomian kota,” ujarnya di Ambon, Rabu (27/5/2026).
Sektor Perdagangan Masih Dominan, Data PDRB 2025 Jadi Acuan
Hasil Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan masih mendominasi jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja di Kota Ambon. Kondisi tersebut dinilai masih bertahan hingga kini. Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Ambon tahun 2025, sektor perdagangan memberikan kontribusi sebesar 21,98 persen terhadap perekonomian daerah.
Data Sosial Keluarga Diintegrasikan untuk Tekan Angka Kemiskinan
Selain mendata sektor usaha, SE26 juga akan mengintegrasikan data sosial keluarga, termasuk kondisi perumahan dan kepemilikan aset masyarakat. Data ini nantinya menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam mengukur tingkat kesejahteraan serta mendukung program pengentasan kemiskinan.
Wali Kota Bodewin menyoroti masih adanya persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat data yang tidak valid. “BPS akan melakukan pendataan secara spesifik, termasuk mendokumentasikan kondisi fisik rumah. Jangan karena kedekatan keluarga dengan perangkat desa atau RT, data kemiskinan dimanipulasi. Kita tidak akan pernah berhasil menurunkan angka kemiskinan sepanjang datanya tidak benar,” tegasnya.
Kota Ambon Jadi Pilot Project Data Sosial Digital Nasional
Kota Ambon saat ini menjadi salah satu dari 40 kota di Indonesia yang dipilih sebagai proyek percontohan implementasi Data Sosial Digital. Hal ini menuntut akurasi data yang lebih tinggi dari biasanya.
Pemkot Jamin Kerahasiaan Data dan Iklim Investasi Bersih
Di hadapan para pelaku usaha, Pemkot Ambon menjamin kerahasiaan data yang diserahkan kepada BPS. Data tersebut dipastikan hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat dan tidak berkaitan dengan urusan perpajakan. Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi yang bersih dan kondusif dengan memastikan tidak ada pungutan liar maupun hambatan dalam proses perizinan usaha.
“Pemerintah kota memberikan karpet merah bagi investasi. Jika ada kendala dengan dinas terkait, silakan laporkan langsung kepada saya. Komitmen kami jelas, mewujudkan pemerintahan yang bersih agar bapak-ibu nyaman berusaha. Sebagai timbal baliknya, kami hanya meminta kejujuran para pelaku usaha untuk memberikan data yang sebenar-benarnya,” ucapnya.
Fakta Singkat Sensus Ekonomi 2026 Kota Ambon:
- Mencatat seluruh unit populasi usaha di Kota Ambon.
- Menggunakan KBLI terbaru yang mencakup influencer, youtuber, dan content creator.
- Mengintegrasikan data sosial keluarga, termasuk kondisi fisik rumah.
- Kota Ambon menjadi salah satu dari 40 pilot project Data Sosial Digital nasional.
Wali Kota mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung suksesnya pelaksanaan SE26. “Data yang valid akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan ekonomi Kota Ambon selama sepuluh tahun ke depan,” pungkasnya.