MALUKU — Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah memberikan persetujuan pada 27 April 2026 atas permohonan Pegadaian menjadi Pemegang Rekening KSEI.
Dengan status baru ini, Pegadaian memperoleh wewenang mencatat langsung Electronic Gold Receipt (EGR) ke dalam sistem KSEI, yaitu The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST). EGR adalah bukti kepemilikan emas digital yang dijamin emas fisik dan disimpan di Pegadaian. Transformasi EGR menjadi efek yang diperdagangkan di pasar modal merupakan langkah strategis membangun ekosistem investasi emas yang modern dan terintegrasi.
Emas Digital Dijamin Fisik, Investor Bisa Beli Mulai Pecahan Kecil
EGR emas didasari oleh emas fisik yang diperdagangkan, disimpan, dan diadministrasikan oleh Pegadaian. Perusahaan pelat merah ini telah mengantongi izin sebagai penyelenggara kegiatan usaha bullion dari OJK. Artinya, setiap satu EGR setara dengan kepemilikan emas batangan bersertifikat yang tersimpan di gudang Pegadaian.
Produk ETF Emas nantinya akan menjadi kendaraan investasi yang memungkinkan masyarakat membeli emas dalam pecahan kecil tanpa harus repot menyimpan fisiknya. Selain lebih praktis, investor juga bisa menjual kembali (redemption) kapan saja di bursa dengan harga pasar yang transparan. Likuiditas ETF Emas diyakini akan lebih tinggi dibandingkan membeli emas batangan secara konvensional.
Disaksikan OJK dan BEI, Ini Tonggak Baru Pasar Modal Indonesia
Prosesi penandatanganan turut dihadiri Kepala Departemen Perizinan Kelembagaan dan Profesi Pelaku OJK Ridwan, direksi BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan perwakilan asosiasi pasar modal. Kehadiran para pemangku kepentingan utama ini menandakan dukungan penuh regulator terhadap inovasi instrumen investasi berbasis komoditas.
Pegadaian menjadi institusi penyedia dan penyimpan emas pertama yang tercatat sebagai Pemegang Rekening KSEI untuk efek EGR. Ke depan, investor tidak perlu lagi khawatir soal biaya simpan emas atau risiko pemalsuan karena seluruh kepemilikan tercatat secara elektronik dan dijamin emas fisik bersertifikat. Peluncuran ETF Emas pada semester II 2026 diharapkan memperdalam pasar modal Indonesia sekaligus mendorong literasi investasi emas digital di kalangan masyarakat luas.