AMBON — Ruangan bekas kantor Pos Indonesia di Lantai 1 Kantor Gubernur Maluku itu kini masih kosong. Tidak ada meja, kursi, atau fasilitas penunjang lainnya yang terpasang saat Kepala Dinas Kominfo Maluku melakukan peninjauan, Senin (18/5/2026).
“Kami melihat langsung ini, ternyata ruangannya masih kosong, belum ada meja kursi dan belum ada fasilitas,” ujar Kadis Kominfo Maluku.
Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala
Kepala Dinas mengakui bahwa pos penganggaran yang terbatas menjadi tantangan utama dalam merealisasikan Media Center tersebut. Meski begitu, pihaknya berencana bergerak cepat dengan mengoordinasikan lintas sektor.
“Ini akan jadi perhatian karena memang kita akui bahwa untuk pos penganggaran ini kan sangat berbatas. Sehingga nanti kami akan mendiskusikannya dengan Asisten 2 untuk bagaimana, dan juga dengan BKU bagaimana ke depannya tentang efektivitas di ruangan ini,” tambahnya.
Koordinasi dengan Asisten 2 dan BKU
Rencana koordinasi dengan Asisten 2 dan Biro Keuangan (BKU) Pemprov Maluku akan dilakukan untuk mencari solusi pendanaan. Langkah ini diambil agar fungsi Media Center sebagai pusat informasi strategis dapat segera terwujud.
Dalam peninjauan tersebut, Kadis Kominfo didampingi oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) dan Kepala Bidang Statistik Provinsi Maluku.
Harapan untuk Kemudahan Peliputan Wartawan
Kehadiran Media Center ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas wartawan dalam meliput kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Selama ini, jurnalis kerap kesulitan mendapatkan tempat yang representatif untuk bekerja di area kantor gubernur.