AMBON — Komisi III DPRD Provinsi Maluku memastikan akan memanggil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pekan depan. Langkah ini merupakan respons atas permintaan Pemerintah Kota Ambon yang ingin memperkuat pengawasan di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) melalui kamera berbasis kecerdasan buatan (AI).
Apa Tujuan Pemasangan CCTV AI di JMP?
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku sekaligus Koordinator Komisi III, Johan Lewerissa, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk menggali informasi secara utuh. DPRD ingin memastikan tidak ada polemik di masyarakat terkait program ini.
"Pekan depan kami akan memanggil BPJN untuk meminta penjelasan terkait rencana pemasangan CCTV AI di kawasan JMP. Hal ini juga kami lakukan setelah menyikapi permintaan dari Pemkot Ambon," kata Johan kepada wartawan di Ambon, Selasa (26/5/2026).
Mekanisme Pengawasan dan Regulasi Jadi Sorotan
Dalam rapat nanti, DPRD akan meminta penjelasan rinci mengenai beberapa hal krusial. Pertama, tujuan spesifik pemasangan kamera AI yang disebut-sebut untuk menekan angka percobaan bunuh diri di kawasan jembatan ikonik tersebut.
Kedua, mekanisme pengawasan yang akan diterapkan. Komisi III juga ingin mengetahui regulasi apa yang menjadi landasan hukum pelaksanaan program ini.
"Kami ingin mendapatkan penjelasan yang utuh supaya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Semuanya harus jelas, baik fungsi, manfaat, maupun pengaturannya," ujar Johan.
Kewenangan Pengoperasian CCTV AI Juga Dibahas
Selain teknis pemasangan, DPRD juga akan mendalami aspek kelembagaan. Pertanyaan kunci yang akan diajukan adalah pihak mana yang nantinya memiliki kewenangan penuh dalam mengoperasikan dan mengawasi sistem kamera pintar tersebut.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan infrastruktur dan fasilitas publik, Komisi III DPRD Maluku ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan. Hasil rapat dengan BPJN nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD untuk menentukan sikap dan memberikan rekomendasi resmi.